JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pihaknya akan melakukan terobosan dalam pengadaan barang
dan jasa untuk pencegahan korupsi.
“Transparansi dan integritas merupakan hal utama bagi kami. Ke depan, kami akan terus menghadirkan terobosan dalam pengadaan barang dan jasa, agar selalu memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dan agar upaya pencegahan penyelewengan dan korupsi dapat selalu kami tegakkan,” ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).
Menurut Nadiem, Kemendikbud terus menerus berupaya mewujudkan transaksi keuangan yang akuntabel dan transparan, termasuk di satuan pendidikan.
Kemendikbud membuat sistem Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).
“SIPlah adalah terobosan Kemendikbud dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel. Dokumentasi elektronik melalui SIPlah memungkinkan setiap transaksi jumlah, jenis, dan lainnya dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya pelanggaran,” jelas Nadiem.
Sampai Oktober 2020, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) mencatat 536.316 transaksi telah dilakukan melalui SIPlah dengan nilai Rp10,4 triliun. Di dalamnya terdapat keterlibatan 103.619 satuan pendidikan dan 11.000 penyedia barang dan jasa.
Nilai transaksi yang diperoleh mencapai sekitar 50 persen dari total nilai pengadaan SIPlah yakni sebesar Rp20,8 triliun.
“Melalui sistem pengadaan barang
dan jasa Kemendikbud yang transparan dan akuntabel, tidak hanya kami mencegah pelanggaran, tetapi juga membantu satuan pendidikan, penyelenggara program, dan UMKM yang senantiasa kami libatkan,” pungkas Nadiem.
Seperti diketahui, Kemendikbud meraih penghargaan Indonesia Government Procurement Awards dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kategori Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Inovasi Pengadaan yang Mendukung Transparansi Belanja Pengadaan.