
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak enam anak punk diamankan tim Satpol PP Sragen saat mangkal di perempatan Pilangsari, Ngrampal. Mereka diamankan karena mengamen dan bikin resah pengendara yang melintas.
Enam anak punk yang diamankan itu terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan. Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah Kediri dan Jatim.
Namun ada satu cewek berusia masih 16 tahun yang diketahui berasal dari Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Sragen.
“Mereka kita amankan setelah ada warga yang lapor. Mereka ngamen di jalan dan meresahkan. Waktu kita tanya ngakunya habis dari pertemuan di Solo,” papar Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Heru Martono, Senin (30/11/2020).
Heru menuturkan saat diinterogasi, mereka mayoritas berusia di bawah 20 tahun. Sebagian juga bukan korban broken home.
Setelah diamankan, mereka didata dan diserahkan ke rumah singgah Dinsos untuk diberikan pembinaan.
“Yang dari Gawan Tanon kemarin langsung dijemput orangtuanya didampingi Kadesnya,” terang Heru. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














