JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Nekat Main Maksiat di Masa Pandemi, 13 Warga di 4 Kecamatan Karanganyar Digerebek dan Ditangkap Polisi. Diamankan Uang Rp 4 Juta

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satriyo saat memimpin konferensi pers ungkap kasus judi dan menangkap 13 warga, Senin (30/11/2020). Foto/Beni
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS-Masa pandemi rupanya tak membuat aktivitas maksiat berhenti. Buktinya, sebanyak 13 warga ditangkap karena terlibat permainan judi.

Mereka diringkus polisi saat tengah asyik main beraneka perjudian di Tasikmadu dan Mojogedang, Kerjo dan Karangpandan.

Ketigabelas penjudi itu didominasi kalangan tua diatas umur 50 tahun. Mereka mengaku gelisah karena masa pandemi covid sehingga nekat berjudi.

Mereka yang tertangkap itu memiliki peran masing-masing yakni mulai sebagai pemasang, pengepul hingga tambang judi.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satriyo Wicaksono mengatakan penangkapan para pelaku didasari laporan masyarakat yang mengaku risih dengan aktivitas tersebut.

Diduga sudah selama tiga bulan terakhir perjuadian kian marak kembali yang dipicu oleh beberapa faktor. Mulai dari iseng, hoby hingga suntuk dimasa pandemi covid.

“Kita ungkap enam kasus yang  dalam sebulan terakhir dan diringkus 13 orang pejudi,” paparnya, Senin (30/11/2020).

Selain itu juga diamankan berbagai barang bukti termasuk HP dan uang sekitar Rp 4 juta lebih.

Adapun jenis perjudiannya bervariasi mulai dari judi capjikie, kiu-kiu, judi domino hingga judi berbasis online atau yang dikenal judi nomor singapuran.

Sedangkan tempat manual yang dipakai adalah tempat nongkrong seperti angkringan yang sudah tutup hingga pos ronda.

Dari 13 pelaku itu inisial sebagai berikut  (52), SKS (56), TMN (49), W (66), SPJ (56), WRT (39), SND (49), KSN (46), SN (52), SHT (47),  SMN (53), BD (40) dan BG (52).

“Para pelaku dijerat pasal Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tandas Kasat. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com