JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rizieq Shihab telah mengumumkan rencana kepulangannya ke Indonesia yang dijadwalkan akan tiba kembali di Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) pekan depan. Terkait hal itu, Front Pembela Islam (FPI) telah siap untuk menyambut bak keluarga.
Disampaikan juru bicara FPI, Munarman, pihaknya membenarkan akan menyambut kepulangan pemimpin sekaligus imam besar mereka dari Arab Saudi. Kendati demikian, ia enggan memaparkan persiapan yang dilakukan untuk penyambutan itu.
Munarman hanya mengungkapkan bahwa FPI akan menyambut kepulangan Rizieq Shihab seperti menyambut anggota keluarga. “Menyambut sebagaimana menyambut keluarga yang pulang,” ujarnya seperti dikutip Tempo.co, Jumat (6/11/2020).
Sementara terkait pengerahan massa yang akan dilakukan dalam penyambutan itu, Munarman menolak menjelaskan. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menghalang-halangi siapapun yang berniat menyambut kepulangan Rizieq Shihab.
Dirinya meyakini, penyambutan yang dilakukan adalah bentuk kecintaan mereka terhadap sosok Rizieq Shihab. “Umat atas inisiatif sendiri (akan menyambut), kami tidak bisa melarang,” kata Munarman.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa massa dari sejumlah organisasi Islam, termasuk FPI, akan menggelar aksi penyambutan untuk kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa mendatang.
Imbauan Kepolisian
Sementara itu dari pihak Kepolisian juga telah menyampaikan bahwa tidak ada upaya pengamanan khusus yang disiapkan berkaitan dengan rencana kepulangan Rizieq Shihab. Polisi pun hanya mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan penyambutan agar tidak terlalu ramai. Hal itu berkenaan dengan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengimbau agar massa tidak terlalu banyak berkumpul saat menyambut kepulangan Rizieq Shihab.
Terlebih lagi jika rencana penyambutan akan dilakukan di terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan obyek vital nasional. Sehingga, polisi tak memperkenankan adanya kerumunan massa di sana sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan obyek vital nasional.
“Untuk yang menjemput tidak usah lah datang ramai-ramai ke sana. Silakan saja kalau mau menunggu, tunggu saja di kediaman beliau,” ujar Yusri.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com