JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Status Merapi Naik Jadi Siaga, Sultan Imbau Warga Waspada, Tapi Tetap Tenang

Gunung Merapi mengalami erupsi pada Jumat, 27 Maret 2020 sekitar pukul 10.56 WIB / tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono mengimbau warga sekitar Merapi, khususnya warga Sleman baik di sebelah timur, selatan, maupun barat dari Gunung Merapi untuk waspada.

Imbauan tersebut terkait dengan keputusan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta yang menaikkan status Gunung Merapi dari level Waspada (level II) ke Siaga (level III).

“Jadi saya minta kepada khususnya warga Kabupaten Sleman, khususnya sebelah timur, selatan, maupun barat dari Gunung Merapi, untuk memperhatikan bahwa Merapi ini sudah meningkat statusnya dari waspada ke siaga,” kata Sultan, Kamis (5/11/2020).

Diketahui, status Siaga untuk Merapi tersebut diberlakukan sejak Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB dan diumumkan melalui surat edaran Nomor 523/45/BGV.KG/2020 tertanggal 5 November 2020.

Baca Juga :  Hendak Tawuran dengan Sajam dan Bom Molotov, Lima Remaja Asal Bantul Diamankan Polisi

Sultan meyakini Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman saat ini telah mempersiapkan diri terkait jalur evakuasi sebagai bentuk persiapan.

“Pemerintah kabupaten sudah tahu, apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Menurut dia, masyarakat yang ada di kawasan sekitar Merapi cukup paham dan tahu kondisi tersebut.

“Saya juga mohon (warga Yogya) yang jauh dari Merapi juga tidak usah panik dengan kenaikan status itu,” kata Sultan.

Terkait tindak lanjut yang akan dilakukan, Sultan akan mengeluarkan surat edaran menanggapi peningkatan status Gunung Merapi itu.

Baca Juga :  Bus Terguling di Jalan Imogiri Panggang, 7 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Berdasarkan surat edaran BPPTKG yang menaikkan status itu terdapat empat rekomendasi untuk masyarakat.

Pertama, prakiraan daerah bahaya untuk wilayah DIY adalah Kecamatan Cangkringan (Kabupaten Sleman) yang terdiri dari Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo.

Kedua, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Ketiga, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB (Kawasan Rawan Bencana) III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Keempat, pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com