JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Surati Gubernur Jateng, Forum Serikat Buruh Karanganyar Tetap Ngotot Minta UMK Karanganyar Naik Jadi Rp 2.135 Juta

Ilustrasi demo buruh menolak UMK. Foto/istimewa
   

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Forum Komunikasi Serikat Buruh Karanganyar (FKSK) mengirimkan surat kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo agar memberikan perhatian supaya Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 di Karanganyar segera dinaikkan.

Tak tangung-tanggung, kali ini usulan kenaikan FKSBK sebesar Rp 2.135.000 atau naik sekitar 4% dari sebelumnya.

Ketua FKSBK, Eko Supriyanto mengatakan tujuan mengirim surat kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo adalah agar gubernur segera mendorong Bupati atau Walikota di Jateng segera menaikkan UMK untuk 2021.

Adapun dasarnya adalah gubernur sudah memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2021 sebesar 3.7% sehingga bisa dijadikan acuan untuk kenaikan kabupaten/kota di Jateng.

Meskipun besaran kenaikan UMK tidak harus sama dengan UMP alias menyesuaikan kondisi.

“FKSBK sudah sepakat bulat kenaikan UMK Karanganyar 4 % itu realistis yakni menjadi Rp 2.135.000,” tandasnya.

Angka tersebut, menurut Eko sudah didasarkan pada berbagai variabel termasuk Kebutuhan Hidup Layak KHL serta berdasar laju pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

Artinya persentase yang diajukan kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono sudah memenuhi rasio.

Menurut Eko sebenarnya permohonan kenaikan UMK sudah disampaikan pada Bupati Karanganyar Juliyatmono beberapa waktu lalu sebelum Gubernur Jateng menaikkan UMP.

“Sebenarnya permohonan buruh Karanganyar kepada bupati sudah dilakukan dan mendapat respon bupati,” ungkapnya.

Menurutnya, bupati sudah akan melakukan pembicaraan dengan semua pihak termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia Cabang Karanganyar guna dicari titik temu. Namun entah mengapa hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya.

Untuk itu FKSBK berharap dengan surat tersebut bupati segera bergerak menindaklanjuti permohonan buruh. Sebab sudah banyak kabupaten kota yang mulai bergerak menyusun angka kenaikan yang pas.

“Kita tahu Provinsi DIY pun bergerak cepat lakukan kenaikan UMP,” lanjutnya.

Sementara, Bupati Karanganyar pada beberapa acara sudah menyampaikan sudah mendengar permohonan kenaikan UMK .

“Semua perlu proses karena harus sinkron antara pengusaha dan buruh dan itu akan kami bicarakan juga dengan Apindo” tandasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com