Beranda Daerah Semarang Tak Kuat Iman, Siswi 14 Tahun Digondol 4 Hari dan Disetubuhi Berulangkali...

Tak Kuat Iman, Siswi 14 Tahun Digondol 4 Hari dan Disetubuhi Berulangkali Oleh Pemuda Kenalan Barunya. Digarap Selama 5 Hari di Hotel Baturaden

Ilustrasi. Foto/JSnews

 

BANYUMAS, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tidak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada hari Kamis (19/11/2020) di salah satu hotel yang berada di kawasan Baturaden.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry mengatakan bahwa pada hari Rabu (18/11/2020) pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan PUR (27) warga Kecamatan Baturaden.

PUR ditangkap setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban ANA (14) warga Kecamatan Sokaraja dimana PUR diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban.

Peristiwa tersebut diketahui oleh orang tua korban saat menanyakan korban dari mana saja dan dengan siapa.

Lalu korban ANA yang sudah lima hari tidak pulang kerumah menjawab bahwa dirinya dari Baturaden bersama dengan PUR.

Baca Juga :  Haryono Raih Penghargaan HPN Jateng 2025 Atas Dedikasi untuk UMKM

Korban telah disetubuhi oleh PUR di sebuah hotel yang berada di Baturaden.

“Pelaku membujuk rayu kepada korban dengan berkata akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu”, ucap Kasat Reskrim.

Guna keperluan penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu potong jaket warna hitam, satu potong celana panjang warna lerek hitam putih.

Lalu satu potong celana dalam warna biru, satu potong BH warna ungu kami amankan di Mapolresta Banyumas.

“Atas kejadian tersebut, pelaku PUR dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara”, tutupnya. Edward