Beranda Daerah Solo Peringatan Keras Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Sjafri Untuk Konvoi Brong Jelang...

Peringatan Keras Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Sjafri Untuk Konvoi Brong Jelang Malam Tahun Baru. “Tindak Tegas, Kandangkan!”

Ade Sjafri SImanjuntak. Foto/Wardoyo

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang Akhir Pekan
dan malam pergantian tahun, Polresta Surakarta sudah menyiapkan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Surakarta. Hal ini berkaitan dengan maraknya konvoi motor dengan Knalpot Brong.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memerintahkan kepada seluruh personel patroli Polresta Surakata agar menindak tegas pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong atau melebihi batas emisi
kebisingan.

“Khusus malam ini kami melibatkan ratusan personel di semua unit patroli Polresta Surakarta dan Polsek jajarannya dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Surakarta untuk melaksanakan penindakan secara tegas terhadap penggunaan knalpot brong atau pelanggaran terhadap ambang batas
kebisingan,” papar Kapolresta saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga :  Jokowi Bertemu Dengan Para Kiai Pengurus PW NU Jawa Tengah Jelang Pilkada

Menurut Kapolresta, maraknya aduan masyarakat karena terganggu dengan adanya pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong akan kami tindak lanjuti dengan penindakan pelanggaran secara tegas.

“Razia akan difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, utamanya knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” terang Kapolresta Surakarta.

“Tindak tegas terhadap semua ranmor yang menggunakan knalpot brong dan kandangkan. Kendaraan bermotor yang disita hanya boleh diambil, setelah pelanggar mengganti knalpotnya dengan standart pabrikan, dan harus dilakukan di kantor Satlantas Polresta Surakarta, ” papar Kapolresta
Surakarta. Wardoyo