JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Peringatan Keras Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Sjafri Untuk Konvoi Brong Jelang Malam Tahun Baru. “Tindak Tegas, Kandangkan!”

Ade Sjafri SImanjuntak. Foto/Wardoyo

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang Akhir Pekan
dan malam pergantian tahun, Polresta Surakarta sudah menyiapkan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Surakarta. Hal ini berkaitan dengan maraknya konvoi motor dengan Knalpot Brong.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memerintahkan kepada seluruh personel patroli Polresta Surakata agar menindak tegas pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong atau melebihi batas emisi
kebisingan.

Baca Juga :  Mahasiswa FK UNS Tewas Terjatuh dari Tebing 37 Meter Saat Ikut Susur Goa Braholo di Gunungkidul

“Khusus malam ini kami melibatkan ratusan personel di semua unit patroli Polresta Surakarta dan Polsek jajarannya dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Surakarta untuk melaksanakan penindakan secara tegas terhadap penggunaan knalpot brong atau pelanggaran terhadap ambang batas
kebisingan,” papar Kapolresta saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Sabtu (19/12/2020).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com