JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Akhirnya, Polisi Tetapkan Penyanyi Gisel Sebagi Tersangka Kasus Video Porno

Artis Gisella Anastasia. Foto: Instagram/@gisel_la
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah sempat informasinya simpang siur, akhirnya pihak kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi Gisella Anastasia yang akrab disapa Gisel,  sebagai tersangka kasus video porno yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik membuat gelar perkara.

“Status yang tadinya saksi terhadap saudari GA menjadi tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Selasa (29/12/2020).

Selain Gisel, polisi menetapkan seseorang berinisial MYD sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Yusri mengatakan dua orang tersebut memang ada dalam video porno itu.

“Dia (Gisel) mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” kata Yusri.

Dia mengatakan, penyidik segera memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com