Beranda KOLOM SOAL MASKER, BELAJARLAH DARI SRITEX

SOAL MASKER, BELAJARLAH DARI SRITEX

Oleh: Mukarromah S.Sos*

 Oleh: Mukarromah S.Sos*

 Munculnya virus covid-19 langsung mengubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Seluruh aktivitas yang dilakukan masyarakat saat ini pun dijalankan dengan memperhatikan dan mengedepankan protokol kesehatan, salah satunya adalah penggunaan masker. Ada satu hal yang menarik berkenaan dengan peraturan pemerintah tentang penggunaan masker ini sejak pertama kali pandemic berlangsung hingga saat ini. Yaitu inkonsistensi kebijakan pemerintah tentang standarisasi masker.

Pertama, masih belum lepas dari ingatan kita, pernyataan yang dianggap kontroversial dari mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, yang mengatakan “Yang sakit pakai masker, yang sehat tidak perlu pakai masker” Dalam pernyataannya di hotel Borobudur (3/3/2020), selang sebulan kemudian, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 AchmadYurianto menegaskan, bahwa pemerintah menjalankan program ‘masker untuk semua’ per 5 April 2020, yang mewajibkan semua warga untuk memakai masker sesuai Anjuran Organisasi Kesehatan dunia (WHO).

Lebih jauh pemerintah juga menegaskan bahwa masker yang digunakan adalah masker kain (tanpa menyebutkan spesifikasi yang jelas), karena masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan. Memang saat itu terjadi lonjakan permintaan akan masker, bahkan pembelian masker apapun juga diawasi dan dibatasi di beberapa marketplace dll. Mulailah berbagai jenis masker jadi Trend. Dan yang paling banyak menarik permintaan salah satunya adalah masker Scuba. Hampir semua penjual masker saatitu berbondong-bondong menjual masker scuba.

Pemerintah juga turut serta meramaikan masker Scuba ini dengan merilis Surat Edaran (SE) melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyelenggarakan “Gerakan Setengah Miliar Masker” untuk seluruh Desa di Indonesia, dimana spesifikasi dari masker kemendes ini adalah masker scuba yang disablon sesuai dengan nama desa di bagian kirinya serta tulisan Indonesia Maju lengkap dengan logo bangga buatan Indonesia.  Mulailah seluruh Desa berlomba-lomba memesan masker ini kepada sejumlah pengrajin masker scuba. Namun belum selesai masker ini tersebar merata di seluruh desa, muncul lagi aturan baru yaitu larangan menggunakan maker Scuba, karena jenis masker ini dinilai memiliki efektivitas yang sangat rendah dalam menangkal debu, virus dan bakteri yang bias mempermudah penularan virus Covid-19.

Maraknya media yang memberitakan hal ini membuat masker scuba tidak lagi laku di pasaran dan kembali melirik masker lain yang di nilai lebih efektif. Yaitu masker kain 3 lapis. Lalu kemana nasib ratusan juta masker Kemendes yang selama satu bulan memenuhi orderan masyarakat? Mengapa pemerintah begitu cepat dalam merubah sebuah kebijakan?. Apakah tidak ada team sebelumnya yang khusus membahas tentang masker ini? Pelarangan masker scuba pada akhirnya membuat sebagian pengusaha masker scuba harus menanggung kerugian karena stock yang mereka miliki, tak sedikit juga yang sudah terlanjur mempersiapkan banyak masker Kemendes dan lain-lain tanpa tahu kemana lagi mau dijual karena sudah dilarang oleh pemerintah.

 

Belajar dari Sritex

Disaat pemerintah masih bingung tentang kebijakan standarisasi masker, saat yang bersamaan, PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dengan cepat dan langsung tanggap merubah sebagian produksi mereka dengan memproduksi masker nonmedis memakai standarisasi yang telah mereka tentukan dengan jelas, yaitu masker kain 2 lapis dengan memakai kain anti microbial dan anti air yang dapat di cuci ulang dan tentunya dengan standard harga yang relative murah saat itu untuk sebuah produk yang berlabelkan Sritex, yaituRp. 5.500/pc.

Tak tanggung-tanggung, permintaan akan masker yang kemudian dikenal dengan masker Sritex ini membludak. Sejak pertama kali membuka PO masker ini, yaitu 20 Maret 2020, jutaaan orderan yang langsung masuk, mulai dari instansi pemerintah, BUMN,BUMD, Pemerintah daerah, Yayasan, Organisasi kemasyarakatan hingga tempat-tempat ibadah yang memiliki permintaan hingga puluhan ribu pcs per instansi, belum lagi setelah itu PT. Sritex juga menjual secara retail Online di Marketplace Tokopedia dan Alodoc. (sumber Instagram @sritexindonesia).

Pertanyaannya, apakah permintaan yang sedemikian banyaknya di saat yang bersamaan itu mampu dikerjakan sendiri oleh PT.Sritex? Jawabannya, tentu saja tidak. Namun bukan hal yang sulit bagi PT. Sritex yang lingkungan sekitarnya terdapat banyak sekali pabrik dan garment-garmen yang menjadi rekanan mereka. Apalagi di tengah pandemic saat itu, banyak sekali pabrik maupun garment yang tidak beroperasi dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. Orderan masker yang diprakarsai oleh PT. Sritex ini membuka peluang bagi pabrik-pabrik sejenis yang menjadi rekanan mereka, untuk tetap beroperasi tentunya dengan memakai standariasi yang telah disepakati oleh PT. Sritex.

  1. Sritex sendiri dengan program CSR mereka, membagi-bagikan masker kepada lingkungan sekitar secara gratis, tidak tanggung-tanggung, misalnya pembagian 100.000 pcs masker untuk pemerintahan Kota Surakarta, 100.000 pcs masker untuk Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, belum lagi pembagian masker terhadap ribuan karyawan mereka beserta keluarga sekitar dan kelurahan jetis serta kecamatan dimana pabrik mereka berada dengan melibatkan warga sekitar untuk berbagi masker Sritex. Hal ini tidak lepas dari program Corporate Community Involvement (CCI), yaitu keterlibatan masayarakat sekitar.

 

(CRM PT. Sritex.

Apakah PT. Sritex dengan membagi-bagikan masker, atau menjual masker Sritex dengan harga murah semata-mata hanya untuk tujuan amal atau program CSR mereka? Tentu saja tidak, Profit yang dihasilkan juga sebanding atau justru lebih besar dari yang mereka keluarkan. Inilah yang disebut dengan Cause-Related Marketing (CRM).

Cause–related marketing adalah sebuah metode pemasaran. Ciri khasnya adalah penyelarasan bisnis dengan sebuah isu sosial. Perusahaan bisa membawa masalah tersebut untuk memicu kesadaran publik. Selain itu, strategi pemasaran ini akan menunjukkan tanggung jawab sosial (CSR) mereka. PT. Sritex menyadari pentingnya memberi dan berbagi, bukan semata untuk meningkatkan reputasi, tetapi membantu perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang.

Bagi Sritex, tanggung jawab sosial tidak terpisahkan dari bisnis.

Terakhir, jika PT. Sritex saja, sebagai salah satu dari ribuan pabrik tekstil yang ada di Indonesia, mampu memenuhi orderan jutaan masker yang dibutuhkan masayarakat dengan standarisasi yang jelas sejak awal pandemic berlangsung, lalu kenapa pemerintahan kita masih tidak konsisten dalam membuat standarisasi serta masih mengimpor masker-masker medis dan non medis lainnya?

Yang kita lihat dan temui di pasaran, maske-masker medis dan non medis buatan cina dengan beragamvariasi telah memenuhi pasar tanah air kita. Kiranya pemerintah Indonesia lebih menggerakkan kembali Produk dalam negeri supaya tetap eksis, salah satunya dengan memakai masker buatan local atau buatan Indonesia.(*)

 

—Penulis adalah Mahasiswa S2 Manajemen Komunikasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta