Beranda Umum Nasional Aksi 1812 Nyaris Bentrok dengan Polisi, Beberapa Provokator Ditangkap

Aksi 1812 Nyaris Bentrok dengan Polisi, Beberapa Provokator Ditangkap

Massa Aksi 1812 saat akan berorasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020) siang / tempo.co
Massa Aksi 1812 saat akan berorasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020) siang / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Polisi menangkap sejumlah orang dalam Aksi 1812 di Jakarta, Jumat (18/12/2020) siang. Pasalnya, mereka dianggap sebagai provokator dan tak mau mengindahkan instruksi polisi yang menyuruhnya bubar dari lokasi.

Selain massa, polisi juga menangkap seorang sopir ambulans karena kedapatan membawa bahan logistik untuk pendemo.

“Saya bawa logistik ini untuk siapa saja, ga cuma buat pendemo, buat bapak polisi juga saya kasih,” ujar sopir ambulans di lokasi demo. “Kalau saya diamankan, saya ikut saja.”

Dari pantauan Tempo di lokasi, mobil ambulans dengan tulisan Yayasan Masjid As Syuhada itu berisi beberapa kardus air minum kemasan dan makanan.

Selain sang sopir, polisi juga menangkap tiga petugas ambulans lainnya yang masih berusia remaja.

“Semuanya ini ikut-ikut (ke kantor polisi),” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat menyuruh sopir ambulans mengikuti arahan polisi.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

Selain itu, beberapa pendemo juga turut ditangkap oleh polisi. Mereka ditangkap sambil dipukul mundur ke gang-gang yang berada di belakang Bank Indonesia.

Polisi menangkap massa yang sebelumnya dianggap melakukan provokasi dengan menantang polisi.

Sebelumnya, massa yang berjumlah ratusan orang diminta mundur dan membubarkan diri saat akan datang ke Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Polisi melarang mereka berdemo karena status Jakarta yang masih menerapkan PSBB.

“Kami ingatkan pandemi Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi, jangan ada kerumunan di daerah Jakarta, silakan kembali, silakan untuk bubar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto melalui pengeras suara kepada massa.

Proses pembubaran itu sempat berujung penolakan dari massa Aksi 1812. Mereka sempat mengamuk dan marah-marah kepada petugas karena tak terima dibubarkan.

Massa yang dalam tuntutannya meminta agar Rizieq Shihab dibebaskan dan pengusutan penembakan terhadap enam laskar FPI diusut tuntas, berkali-kali meneriakan takbir sambil mendorong polisi. Beruntung bentrok itu tak membesar hingga akhirnya massa membubarkan diri dari lokasi.

Baca Juga :  AKP Dadang, Penembak AKP Ulil Terancam Hukuman Mati

www.tempo.co