KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Angka kejahatan di Karanganyar selama 2020 didominasi kasus perlendiran.
Data yang dirilis Polres Karanganyar, sepanjang tahun ini diketahui dari 134 kasus yang ditangani. Salah satu yang menonjol adalah pencabulan naik 100% dari 7 kasus menjadi 15 kasus.
Dan anehnya faktor pandemi covid mendorong terjadinya tindakan pidana cabul karena berbasis dari medsos Facebook, WA dan Instagram.
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi pada acara Konferensi Pers bertitel Kaledioskop Polres Karanganyar 2020 menjelaskan kasus pencabulan tergolong menonjol naik 100% dari tahun 2019 hanya 7 kasus kini pada 2020 naik menjadi 15 kasus.
Meskipun 15 kasus pencabulan itu sudah berhasil diproses tuntas hingga ke pengadilan.
“Ini cukup fenomenal dampak lain covid. Bukan hanya ekonomi yang porak-poranda. Namun moral mental kejahatan berbuat cabul justru merajalela,” paparnya, Kamis (31/12/2020).
Atas menonjolnya kasus pencabulan di tengah covid-19, Kapolres menerangjan pihaknya telah melakukan analisa intern Polres Karanganyar.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com