KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Guna memastikan pada malam Tahun Baru di Kabupaten Karanganyar terbebas dari kerumunan orang maka Polres Karanganyar bersama Pemkab setempat sudah menyiapkan berbagai jurus jitu.
Yakni dimulai dengan ditutupnya secara total Jalan Lawu ruas Papahan-Bejen juga dilakukan patroli keliling.
Kemudian pelarangan pedagang berjualan bagi pedagang kaki lima Hingga langkah terakhir sanksi karantina seketika jika tertangkap berkerumun.
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi mengatakan penutupan ruas jalan Papahan-Bejen dilakukan Kamis (31/12/2020) tepat pukul 18.00 WIB hingga Jumat pagi (01/01/2022) pukul 04.00 WIB.
Selain itu volume kendaraan disepanjang Bejen-Tawangmangu dibatasi dengan rekayasa lalu lintas guna mencegah kemacetan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kapolres mengatakan hasil kordinasi dengan Bupati Karanganyar bersama Forkompimda maka segala jurus guna mencegah kerumunan dilakukan.
“Dimulai Kamis sore ruas jalan Papahan-Bejen kita tutup total, selanjutnya kebijakan pelarangan berjualan bagi pedagang kaki lima dilaksanakan. Malamnya patroli gabungan tanpa henti akan berkeliling hingga Tawangmangu maka jika nanti ada yang ngeyel diperingatkan untuk berkerumun langsung kita hukum dikarantina paksa,” tandasnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com