JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Bawaslu Waspadai Politik Uang Pilkada Solo 2020

   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Bawaslu Solo mewaspadai adanya politik uang khususnya di masa tenang Pilwakot Solo 2020 yang berlangsung tanggal 6-8 Desember 2020. Dalam masa tenang ini, politik uang menjadi potensi pelanggaran di luar masa kampanye.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono menyebutkan, beberapa pelanggaran yang dapat terjadi selama masa tenang selain politik uang yakni kampanye di luar jadwal, serta masih terpasangnya alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cawali-Cawawali, Diah Warih: Pilkada Solo Kian Menarik

“Kami mewaspadai semua itu. Salah satu antisipasinya, kami melakukan patroli pengawasan selama masa tenang ini,” ujarnya, Senin (7/12/2020).

Patroli pengawasan di masa tenang melibatkan seluruh jajaran pengawas, baik dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), pengawas kelurahan (Panwaskel), dan pengawas kecamatan (Panwascam).

“Kita maksimalkan patroli pengawasan dari tanggal 6, 7 dan 8 Desember 2020. Petugas yang dilibatkan dalam patroli pengawasan ada 1.298 orang terdiri dari 1.231 orang tingkat TPS, 45 orang Panwaskel, tiga orang Panwascam, dan 19 orang Bawaslu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Teguh Prakosa, Wakil Gibran Akan Daftar Jadi Calon Walikota Solo, Yakin Partainya Melihat Figur Internal

Pengawasan sendiri dilakukan secara berjenjang sehingga jika ada laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran itu dari pengawas TPS bisa koordinasi dengan pengawas kelurahan.

Sementara itu, Bawaslu Solo mencatat pelanggaran yang paling masif ditemukan di lapangan adalah pelanggaran administrasi berupa pemasangan APK tidak sesuai ketentuan. Baik dilakukan paslon nomor urut 01 maupun 02. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com