
SOLO. JOGLOSEMARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo telah menangkap terduga pelaku yang melakukan transaksi asusila di kawasan Sriwedari.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono saat dihubungi menjelaskan terduga pelaku ditangkap pada Senin, (01/06/2026) malam.
“Tadi malam sudah kami tangkap. Karena dia kayak transaksi dan dia mengajak. Itu kami bawa ke kantor kemudian di interogasi dan ternyata dia mengaku. Mengaku sudah setahun menjalani itu,” ungkapnya.
Didik menambahkan pelaku berinisial “S” tersebut biasanya yang merayu ataupun yang mengajak untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis.
“Memang selama setahun itu dia sering nyari orang disekitar situ. Jadi di situ tempatnya, untuk transaksi. Ya kemudian kami melakukan pembinaan sampai jam 1 malam. Kami bina kemudian kami undang yang hadir anaknya gitu,” tambah Didik.
Didik menjelaskan bahwa pelaku sudah menikah dan mempunyai dua orang anak. Satu laki-laki dan satu lagi perempuan.
“Anaknya yang perempuan itu sebenarnya sudah mengetahui dari chat-chat bapaknya. Sedangkan anak laki-laki memberitahu ibunya namun ibunya belum percaya. Setelah tadi malam kejadian, baru percaya bahwa bapaknya punya penyimpangan seksual seperti itu,” terangnya.
Pasca penangkapan, Satpol PP akan mengintensifkan kembali patroli rutin baik di kawasan Sriwedari. Maupun daerah-daerah yang berpotensi seperti taman-taman kota.
“Kami juga sudah koordinasi dengan para camat dan lurah sekota Surakarta untuk mengaktifkan patroli limasnya di wilayah masing-masing. Manakala menemukan kejadian, segera koordinasi dan melaporkan,” ujarnya.
Selain itu Didik mengutarakan bahwa pihaknya sudah melaporkan titik-titik mana saja yang lampunya kurang terang atau penerangan PJU-nya kurang. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.












