KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meningkatnya kasus covid-19 di Karanganyar, membuat jajaran kepolisian juga terjun melakukan penyisiran ketertiban masyarakat .
Seperti yang dilakukan Polsek Ngargoyoso, Polres Karanganyar ini. Untuk mengantisipasi penyebaran dan pemutusan rantai covid-19 yang semakin bertambah di Kecamatan Ngargoyoso, tim Polsek menggencarkan operasi masker dan pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan.
Kemarin malam, operasi digelar di depan Terminal dan Pasar Ngargoyoso, team gabungan antara TNI POLRI, Satpol PP. Operasi diarahkan untuk pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker.
Seiring meningkatnya penyebaran Covid19 di Karanganyar, Kasat Pol PP Kabupaten Karanganyar Yopi Eko Wibowo mengatakan Pemkab memang memberlakukan denda sebesar Rp. 20.000,00 bagi yang kedapatan tidak memakai masker.
Kemudian pelanggar diberikan imbauan dan juga diberi masker. Sementara dalam operasi kemarin malam terjaring 3 pelanggar yang tidak memakai masker dengan benar.
Mereka memakai masker yang tidak menutupi hidung. karena mayoritas sudah tertib oleh petugas diberi sangsi teguran dan dihimbau untuk tetap memakai masker dengan benar. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















