JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geram, Orangtua Siswi PSHT Korban Pencabulan Oknum Pelatih di Sragen: Rasanya Terpukul Mas, Saya Minta Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya!

DL (15) salah satu siswa PSHT asal salah satu desa di Gondang, Sragen yang menjadi korban pencabulan oknum pelatihnya usai melapor ke Polres bersama bapaknya, Jumat (4/12/2020). Foto/Wardoyo
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dugaan aksi pencabulan berjamaah yang dialami para siswi perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Gondang Sragen oleh oknum pelatihnya berinisial T (58), membuat orangtua korban geram.

Tak terima anak mereka diperlakukan tak senonoh, mereka meminta agar polisi mengusut tuntas kasus itu. Pelaku juga diminta bisa dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya.

“Rasane kados terpukul Mas (rasanya seperti terpukul Mas). Namanya anak perempuan digitukan (dicabuli), siapa yang terima. Saya minta dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya. Hukum harus ditegakkan,” papar K (60), ayah salah satu korban berinisial DL (15) kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , seusai melapor ke Polres, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap II Sragen Fokus Bangun Infrastruktur dan SDM di Desa Jekawal

K yang masih bertetangga dengan terduga pelaku, sama sekali tak menyangka jika putrinya bakal mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu sangat berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus itu. Kemudian pelaku bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Senada, Sekretaris Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS) Kecamatan Gondang, Dwi Puji Astuti yang mendampingi pelaporan, juga berharap laporan itu bisa diproses hukum dan pelaku dituntut seadil-adilnya.

Sebab tindakan itu telah berdampak buruk terhadap citra pencak silat dan jika dibiarkan maka dikhawatirkan akan berjatuhan banyak korban lagi.

“Mungkin ini baru sekedar pelecehan, kalau dibiarkan kan bisa sampai perkosaan. Nama baik pencak silat jangan sampai hancur gara-gara ulah satu oknum. Kita tidak menyoal perguruan apa, tapi kita ingin menegakkan keadilan dan oknum yang bejat seperti itu harus dihukum. Apalagi semua korbannya masih dibawah umur,” ujarnya kesal.

Baca Juga :  Empat Orang Warga Sukodono Ditangkap Tim Macan Putih Polres Sragen Gara-Gara Asyik Judi Gonggong

Seksi Hukum FKPSS Kecamatan Gondang, Catur Listiyanto yang ikut mendampingi laporan, sangat berharap pelaku bisa diadili seadil-adilnya. Sebab kasus itu menimbulkan keprihatinan dan bisa merusak citra perguruan silat.

“Kami sebagai pengurus FKPSS sangat sedih dan prihatin dengar kasus ini. Bukan satu korban dan dilakukan berulangkali. Kasihan mereka di bawah umur, jangan sampai perguruan silat jadi ajang pelampiasan dan dinodai ulah oknum seperti itu,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com