Beranda Daerah Sragen Innalillahi, Pegawai BKPSDM Sragen Mantan Sekpri Bupati, Meninggal Dunia di Usia Masih...

Innalillahi, Pegawai BKPSDM Sragen Mantan Sekpri Bupati, Meninggal Dunia di Usia Masih Muda. Bernama Devristya, Sempat Dirawat di Solo, Dimakamkan Protokol Covid-19

Kenangan foto almarhumah Devristya. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar Duka menghampiri Pemkab Sragen. Salah satu pegawai di Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dilaporkan meninggal dunia, Jumat (11/12/2020).

Pegawai perempuan itu diketahui bernama Devristya M berusia 38 tahun. Pegawai muda usia itu meninggal tadi pagi pukul 07.30 WIB di RS Kasih Ibu Solo.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , mantan Sekpri Bupati Sragen itu meninggal setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit. Perihal diagnosa penyakitnya, masih belum diketahui.

Namun prosesi pemakaman dilakukan dengan protokol covid-19. Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna membenarkan kabar duka yang menimpa salah satu bawahannya itu.

“Iya, tadi saya dapat kabar duka pukul 07.30 WIB. Yang bersangkutan sempat dirawat di RS Kasih Ibu Solo dan meninggal dunia hari ini. Tadi sudah langsung dimakamkan di Manding, Sragen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (11/12/2020).

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

Sutrisna menguraikan ihwal penyakit dan diagnosa almarhumah, hingga kini belum diketahui. Pun dengan hasil swab juga masih menunggu.

Meski demikian, dari pihak rumah sakit menyampaikan bahwa proses pemakaman harus dilangsungkan secara protokol covid-19.

“Tadi kami sudah koordinasi dengan DKK Sragen dan karena dari rumah sakit tidak menyiapkan petugas pemakaman protokol covid-19, akhirnya tadi petugasnya dari Satgas Sragen,” terangnya.

Sutrisna menambahkan almarhumah bertugas di bidang mutasi kepegawaian. Almarhumah sebelumnya memang sudah tidak masuk kerja karena sedang cuti di luar tanggungan negara (CLTN) selama satu tahun.

“Jadi statusnya sampai saat ini masih CLTN. Tapi memang tugasnya di kantor kami,” tandasnya.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Selamat jalan Devris! (Wardoyo)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.