SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — BPR Adipura memberikan keterangan terkait penggerudukan yang dilakukan oleh dua kelompok massa di kantor yang beralamat di Jalan Veteran Solo, Selasa (22/12/2020) kemarin.
Direktur BPR Adipura, Ari Ponco menyampaikan, kejadian yang terjadi kemarin pihaknya tidak tahu duduk perkaranya.
“Memang terus terang saya tidak tahu asal-muasal. Karena kejadian kemarin terus terang saya sedang perjalanan ke luar kota,” kata dia kepada awak media.
Menurut Ari, permasalahan yang terjadi tidak ada kaitannya dengan BPR Adipura. Dia juga tidak tahu secara persis, kelompok massa yang datang menggeruduk itu.
“Permasalahan kemarin berkaitan dengan mantan debitur kita yang sudah lunas di Maret 2020. Beliaunya mempunyai utang-piutang dengan pihak lain yang jumlahnya juga tidak tahu,” ungkapnya.
Dia menuturkan, kemungkinan mempunyai utang-piutang dengan pihak lain.
“Dan kemarin sepakat dimediasi oleh Kapolsek Serengan dan kuasa hukum kedua belah pihak. Mereka sepakat bahwa permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum,” jelasnya.
Dia menegaskan, masalah yang terjadi, pihak BPR Adipura tidak ada kaitan dengan permasalahan mereka.
“Kita terus terang, sehari kemarin secara operasional, kita jasa keuangan jadi terganggu. Tapi ya mau gimana lagi, yang penting kita bisa kembali operasional,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penangkapan itu berawal dari pihaknya mendapatkan informasi dari kantor BPR wilayah Kecamatan Serengan didatangi oleh sekelompok orang.
Dirinya langsung menuju ke lokasi bersama petugas yang juga dibackup dibackup Satbrimobda Jateng.
“Jadi mereka melakukan ancaman intimidasi kepada baik kepada petugas BPR maupun kepada petugas keamanan. Mereka mendapatkan ancaman fisik maupun psikis,” kata Ade kepada awak media.
Dia memaparkan, total ada sekitar 25-30 orang berikut barang bukti diamankan di Mapolres Surakarta.
“Yang kita dapatkan di TKP yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen kendaraan,” tegasnya.
Kapolresta mengungkapkan, pihaknya saat ini akan mendalami penggerak dalam aksi massa ini. Menurtunya, pihak kepolisian Polresta Solo akan menindak tegas bagi siapapun yang berani mencoba-coba melakukan praktik premanisme di kota bengawan.
“Kita tidak memberikan ruang sedikit pun praktik-praktik premanisme, kekerasan di Kota Solo ini. Kita bawa ke Mapolresta Surakarta. Akan kita dalami dalam tahap sidik dan lidik,” tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut. Prabowo