Beranda Umum Nasional Kasus Penembakan 6 Anggota Laskar FPI Diambil Alih Mabes Polri, Ini Alasannya

Kasus Penembakan 6 Anggota Laskar FPI Diambil Alih Mabes Polri, Ini Alasannya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. Foto: Tempo/M Yusuf Manurung via Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Insiden bentrokan bersenjata antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan tim penyidik dari Polda Metro Jaya di ruas Tol Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu telah menyita perhatian publik. Salah satu penyebabnya, enam anggota laskar FPI tewas dalam insiden tersebut setelah terkena tembakan dari aparat.

Namun dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, mulai Selasa (8/12/2020) lalu, pengusutan insiden yang menimbulkan enam orang tewas itu ternyata sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Saya pertegas lagi di sini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2020).

Yusri menjelaskan alasan perkara tersebut diambil alih oleh Mabes Polri adalah lantaran locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat atau tepatnya di Karawang. Sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.

Soal hasil autopsi terhadap enam jenazah anggota laskar FPI dan pemeriksaan enam anggota polisi yang terlibat dalam insiden, Yusri enggan menjelaskannya. “Silakan nanti ke Kadiv Humas Mabes Polri, akan dijelaskan nanti tiap sore akan diupdate,” ujar Yusri.

Baca Juga :  Fakta Baru: Ternyata AKP Dadang Juga Berondong Rumah Kapolres usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil!

Enam orang anggota laskar FPI yang disebut sedang mengawal rombongan Rizieq Shihab itu sebelumnya dilaporkan tewas dalam baku tembak yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin dini hari.

Panglima Laskar Pembela Islam DPP FPI, Ustaz Maman menyatakan, lima dari enam jenazah anggota laskar telah dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Satu jenazah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri,” kata Maman di Petamburan, Rabu (9/12/2020) dini hari, seperti dikutip Tempo.co dari Antara.

Adapun jenazah yang akan dimakamkan oleh pihak keluarga bernama Muhammad Reza (20). Sementara lima jenazah yang dimakamkan di komplek Markaz Syariah Megamendung, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Sebelum dimakamkan, keenam jenazah anggota laskar FPI tersebut telah dibawa ke Markaz Syariah Petamburan usai diautopsi di RS Polri selama lebih kurang 30 jam. Di Petamburan, enam jenazah itu dimandikan, dikafani, dan disalatkan kembali.

www.tempo.co