JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus positif Covid-19 di Indonesia telah melampaui 700.000 kasus pada Jumat (25/12/2020). Jumlah tersebut telah terjadi penambahan kasus positif sebanyak 7.259 kasus dalam 24 jam terakhir.
Berdasarkan data dari laman covid19.go.id, jumlah total kasus positif Covid-19 total telah mencapai 700.097 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 570.304 pasien telah sembuh, sementara jumlah pasien meninggal total mencapai 20.847.
Sementara tim pakar dari Satgas Penanganan Covid-19 menyebut penularan virus corona di Indonesia juga terjadi semakin cepat. Percepatan penularan Covid-19 itu disebabkan oleh bertambahnya daerah yang tidak patuh protokol kesehatan, sementara jumlah tes ditambah dan momen libur panjang.
“Kenaikan kasus aktif semakin lama semakin cepat. Ini yang perlu kita waspadai. Libur panjang selalu memicu kasus baru dalam jumlah besar, demikian juga dengan kepatuhan protokol kesehatan yang mengendor,” tutur Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Jumat (25/12/2020).
Satgas Covid-19 mencatat, pada periode Maret hingga Juli, butuh waktu empat bulan untuk penambahan kasus aktif dari 1.107 menjadi 37.342 kasus.
Penambahan kasus itu, diikuti dengan peningkatan jumlah tes mingguan sebesar 50 persen. Penambahan kasus juga dibarengi dengan momen libur panjang Lebaran pada 22-25 Mei 2020.
Namun penambahan kasus terjadi semakin cepat pada periode setelahnya. Di bulan Agustus hingga Oktober, hanya butuh waktu dua bulan untuk terjadi penambahan dua kali lipat dari 39.354 kasus menjadi 66.578 kasus.
Tes mingguan pada periode ini juga meningkat 40 persen dan daerah yang tidak patuh protokol kesehatan juga meningkat dari 28,57 persen menjadi 37,12 persen. Pada periode ini terdapat momen libur panjang pada 17, 20 hingga 23 Agustus 2020.
Kenaikan tertinggi dalam waktu yang tersingkat terjadi pada periode November hingga Desember. Pada periode ini, tercatat kasus aktif meningkat dua kali lipat dari 54.804 menjadi 103.239 hanya dalam waktu satu bulan.
Peningkatan dibarengi dengan penambahan kapasitas tes sebanyak 30 persen dan daerah yang tidak patuh kesehatan juga meningkat menjadi 48,01 persen. Pada periode ini juga terdapat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Wiku mengatakan dengan data itu disimpulkan dalam setiap kenaikan kasus aktif diiringi dengan kenaikan daerah yang tidak patuh protokol kesehatan dan libur panjang. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk belajar dari fakta yang ada.
Wiku meminta seluruh pihak untuk menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan di mana saja, termasuk selama masa libur Natal dan tahun baru ini,” tegasnya.