JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Keluarga Tunggu Keputusan Komnas HAM untuk Autopsi Ulang 6 Laskar FPI

Anggota keluarga laskar FPI yang tewas saat tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi terkait bentrok FPI dengan Polisi / tempo.co
   
Anggota keluarga laskar FPI yang tewas saat tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi terkait bentrok FPI dengan Polisi / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Enam keluarga anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi, masih menunggu permintaan resmi Komnas HAM untuk melaksanakan autopsi ulang para korban.”Kami menunggu dari Komnas HAM. Yang jelas pihak keluarga siap, akan tetapi menunggu dari Komnas HAM,” kata Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar usai mengantar laporan enam keluarga korban ke Komnas HAM, Senin (21/12/2020).

Aziz menuturkan keluarga tergantung keputusan Komnas HAM untuk mencari kebenaran dari peristiwa penembakan. Sebabnya, keluarga tidak mengakui otopsi yang dilakukan polisi tanpa seizin mereka.

“Prinsipnya untuk kebenaran, kami akan membantu sepenuhnya keperluan dari Komnas HAM,” ujarnya.

Suhada, orang tua Faiz Ahmad Syukur, mengatakan belum ada keputusan terkait dengan rencana autopsi ulang anaknya.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

“Kami akan serahkan segala sesuatunya pada Komnas HAM saja. lagi pula kami keluarga gak begitu paham.”

Suhada menuturkan polisi pernah meminta izin dengan cara menelponnya untuk mengautopsi anaknya. Namun, pihak keluarganya tidak pernah mengizinkan polisi mengautopsi jenazah Syukur.

Keluarga juga merasa keberatan dengan cara polisi meminta izin autopsi anaknya dengan cara menelpon.

“Ada seseorang nelpon ngaku dari Polda Metro Jaya meminta izin by phone. ini menurut saya sangat kurang beradab dan kurang beretika karena waktu anak saya dibunuh gak ada yang memberi tahu dengan etika yang baik, tiba-tiba mereka telpon saat kami masih terpukul minta izin,” ujarnya.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Rencana mengotopsi ulang disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera usai mendampingi keluarga enam laskar FPI yang tewas ke Komnas HAM hari ini.

“Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada autopsi ulang,” ujar Mardani.

Menurut dia, ada keraguan hasil autopsi yang dilakukan oleh polisi. Sebabnya, keluarga korban tidak pernah memberikan persetujuan autopsi kepada seluruh korban.

“Yang disampaikan mereka yang saya tangkap jenazah sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan melakukan autopsi,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com