SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Proses pemungutan suara Pilkada Sragen pasien positif covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Technopark Sragen diwarnai kericuhan.
Pasalnya KPU sempat menghentikan pemungutan suara padahal masih banyak warga isolasi yang belum menyalurkan hak pilihnya.
Bahkan, belasan pasien sempat memprotes dan mengancam pulang ke rumah jika tak diberi kesempatan menggunakan hak pilih.
Insiden keributan bermula ketika waktu sudah menunjuk pukul 13.00 WIB. Padahal masih banyak pasien isolasi yang mengantre untuk mencoblos.
Pencoblosan di lokasi isolasi pasien covid di Technopark memang digelar siang karena dilakukan oleh TPS terdekat dengan menggunakan surat suara tambahan.
Proses pencoblosan sempat dihentikan oleh KPU mengingat waktu sudah melewati pukul 13.00. Hal itu membuat warga yang isolasi mandiri yang ngantre dan belum mencoblos kecewa.
Mereka sempat berteriak dan mengecam petugas. Bahkan mereka mengancam pulang ke rumah dari tempat isolasi.
Mereka juga mempermasalahkan molornya pencoblosan yang diselenggarakan KPU di gedung Technopark. Sehingga sampai waktu habis belum semua warga karantina yang memiliki hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya.
Akhirnya setelah dilakukan musyawarah antara Ketua KPU Sragen, Minarso dengan Ketua Bawaslu, Dwi Budhi Prasetya akhirnya memutuskan pemungutan suara dilanjutkan. Namub dengan catatan sesuai jumlah surat suara yang tersedia.
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya saat dikonfirmasi wartawan membenarkan insiden keributan terkait proses pemungutan suara pasien covid-19 di Technopark itu.
โKarena sudah banyak yang mengantri, dan waktunya sudah habis. Mau dihentikan padahal masih banyak yang mengantri jadinya bergejolak,โ ujarnya, Rabu (9/12/2020).
Terpisah, Ketua KPU Sragen Minarso membenarkan kondisi tersebut. Namun ia enggan memberi keterangan melalui sambungan telepon dengan alasan masih sibuk.
โPenjelasannya agak panjang, nanti ke kantor kita jelaskan,โ ujarnya. Wardoyo