SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pembangunan proyek exit tol Timur di Sambungmacan, Sragen membawa berkah bagi warga sekitar.
Pasalnya dampak pembangunan proyek pintu keluar akses jalan tol Solo-Ngawi di Sambungmacan itu, ada 250 bidang tanah milik warga sekitar yang menjadi obyek untuk dibebaskan oleh negara.
Tak tanggung-tanggung, 250 bidang tanah itu dibebaskan dengan angka ganti untung fantastis mencapai Rp 200 miliar. Tak heran, warga di tiga desa pemilik bidang tanah yang dibebaskan itu mendadak jadi tajir.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan tanah exit tol Sragen timur, Dian Hardiansyah kepada wartawan mengatakan di lokasi exit Tol timur itu ada 250 bidang tanah yang sudah dibebaskan.
Ratusan bidang itu berada di tiga desa di Kecamatan Sambungmacan. Masing-masing Desa Sambungmacan, Toyogo dan Banyurip.
“Total ganti rugi di semua bidang tersebut sekitar Rp 200 miliar,” paparnya di sela memantau pembongkaran satu bangunan terakhir, Senin (21/12/2020).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen, Agus Purnomo menyampaikan langkah pembongkaran satu rumah terakhir itu dilakukan karena BPN dan PUPR sudah mendapat target agar Desember bisa dimanfaatkan.
Pihaknya juga sudah meminta izin kepada Bupati Sragen untuk membongkar satu bangunan tersebut. Satu bangunan rumah itu sudah dibayar uang ganti untung kepada pemiliknya sebesar Rp 2,5 miliar pada akhir 2019 silam.
”Baru saat ini kita laksanakan eksekusi. Karena urusan hukum pada pemilik tanah sudah putus, hanya satu rumah, ganti rugi bisa diambil setelah pembongkara selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan semua bidang tanah yang terdampak proyek exit tol Sragen timur sudah selesai. Tinggal menyisakan satu bangunan karena menghormati proses hukum atas gugatan penyewa bangunan.
Namun Agus menegaskan urusan hukum antara penyewa lahan dengan pemerintah sudah selesai.
“Ini tinggal pemilik lahan dengan penyewa. Tuntutan penyewa yang meminta uang itu tidak wajar. Dalam menempatkan ganti rugi kita ada appresial tersendiri. Kita tidak ikut campur,” tukasnya. Wardoyo