YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 117 orang dari total 10.562 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemda DIY dinyatakan terjangkit Covid-19.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani.
Dia menjelaskan, penanganan ASN yang terjangkit Covid-19 dilakukan oleh Dinas Kesehatan DIY dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah.
Untuk memutus rantai penularan, telah dilakukan upaya tracing atau penelusuran riwayat kontak baik di lingkup perkantoran maupun tempat tinggal pasien.
“Jika ada kasus jadi dilaporkan ke satgas wilayah untuk tracing. Nanti untuk katagori kontak erat bisa di-swab antigen,” jelas Amin Jumat (8/1/2021).
ASN positif dengan kondisi tanpa gejala harus menjalani isolasi baik secara mandiri atau isolasi di shelter penampungan.
“Ketika tanpa gejala harus ke shelter, tapi kalau di rumah memungkinkan bisa isolasi mandiri ya di rumah saja. Kalau kondisinya sedang atau parah harus di rujuk ke RS,” tambahnya.
Amin melanjutkan, penularan Covid-19 terjadi hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi yang berjumlah 38 OPD.
“Sepertinya hampir semua OPD pernah ada kasus ya. Hampir semua OPD ada. Sekolah ada, dinas ada, biro ada,” terang Amin.
Bila ditemui adanya penularan di lingkup OPD, bakal dilakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri.