JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

3 Orang Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster Edhy Prabowo. Foto: Tribunnews/Ilham Rian Pratama
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus korupsi ekspor lobster yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Ketiga  saksi tersebut diperiksa untuk Edhy. “Ketiganya  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/1/ 2021).

Mereka yang diperiksa adalah dua pihak swasta yaitu Yanni Kainama dan Viza Irfa Islami. Selain itu, seorang pensiunan juga diperiksa yaitu Makmun Saleh. Ali belum menjelaskan alasan mereka diperiksa.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

Selain Edhy, KPK telah menetapkan enam orang tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Baca Juga :  Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

KPK terus mendalami ke mana saja Edhy Prabowo menggunakan duit hasil suap ekspor benih lobster itu. Kemarin, KPK mendalami dugaan bahwa Edhy menggunakan duit suap untuk membeli wine.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com