YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat di wilayah Provinsi DIY diminta untuk tidak menimbun keperluan bahan makanan pada masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Hal itu diserukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Provinsi DIY.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag DIY, Yanto Aprianto mengatakan, pihaknya memastikan ketersediaan bahan makanan masih mencukupi.
“Kami minta masyarakat jangan panik dengan diberlakukannya PSTKM ini. Karena, kebutuhan pangan sangat mencukupi dan operasional pasar dan toko kebutuhan pokok tetap beroperasi normal. Jadi, menimbun bahan makanan tak perlu dilakukan,” jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Jumat (08/01/2021).
Sementara itu, ia pun mengingatkan pada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam menangani pengetatan ini.
Masyarakat diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menjalankan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan.
“Dengan adanya aturan ini, semua diminta untuk tertib dulu. Agar tujuan dari kebijakan bisa berjalan.