SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nama Sragen menjadi sorotan di kalangan dunia kuliner hitam berbahan daging anjing. Tak dinyana, ternyata selama ini anjing-anjing yang diperjualbelikan untuk kuliner di Solo Raya, mayoritas dipasok dari Sragen.
Dinas Peternakan dan Perikanan pun bahkan menyebut bahwa ada pengepul atau pemasok anjing asal Gemolong Sragen. Dari pengepul itulah, hewan-hewan anjing kemudian dikirim ke wilayah Solo dan sekitarnya untuk dijadikan bahan kuliner di warung-warung guguk.
“Iya benar, pengepulnya itu ada di Gemolong. Dia yang masok ke wilayah Solo Raya. Makanya warung Guguk Solo itu kalau ditanya anjingnya dari mana dari Sragen. Di Boyolali ditanya guguknya dari mana, dari Sragen,” papar Kepala Disnakkan Sragen, Muh Djazairi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (19/1/2021).
Djazairi menguraikan meski mencatut nama Sragen, namun ia memastikan anjing-anjing yang diperjualbelikan untuk konsumsi itu bukan berasal dari Sragen.
Melainkan anjing yang didatangkan dari luar daerah. Yakni dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Si pengepul, mendatangkan anjing-anjing dari wilayah tersebut untuk kemudian ditampung di Sragen.
“Itu (anjing) bukan produksi Sragen. Itu dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Ada semacam pedagang atau penampung di Gemolong nah kemudian dikirim ke Solo Raya. Sing mbelih wong Solo dan sekitarnya. Penyembelihannya di wilayah masing-masing. Meski disebut dari Sragen, sebenarnya di Sragen sendiri tidak ada barangnya (anjing),” terangnya.
Ia menegaskan sebenernya praktik penyembelihan anjing untuk konsumsi tak bisa dibenarkan. Pun dengan aktivitas jual-beli dan penampungan anjing untuk disembelih itu juga tak bisa dibolehkan.
Hanya saja, untuk menjerat pelaku pengepul dan aktivitas penjualannya, belum bisa dilakukan karena belum ada payung hukum untuk landasan.
“Anjing nggak boleh diperjualbelikan untuk dikonsumsi karena bukan hewan peruntukkan disembelih. Tapi kami terbentur belum ada payung hukumnya. Mestinya butuh semacam Perbup untuk bisa menjerat,” tukasnya.
Data yang tercatat, anjing hidup dari Jatim dan Jabar itu dibawa pengepul dari Gemolong di Dukuh Mijahan, Desa Ngembatpadas, Gemolong, Sragen.
Di wilayah ini, ada penampungan anjing dan sembilan pengepul. Setiap hari ada lebih dari 300 anjing ditampung di beberapa kandang di dukuh tersebut.
Satu pengepul rata-rata bisa mendapatkan 30-40 ekor anjing setiap hari. Jika dihitung secara kasar, sembilan pengepul itu bisa mendapatkan 8.000 hingga 10.000 ekor anjing per bulan. Wardoyo