KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 21.412 keluarga di Karanganyar diplot menerima bantuan sosial tunai (BST) 2021.
Pemkab melalui Dinas Sosial memberlakukan kebijakan khusus terhadap alangan berisiko tinggi (Risti) tertular Covid-19. Khusus kalangan ini, mereka diijinkan tanpa mengantre saat mengambil BST dan jatah mereka akan dibagikan secara cash and carry.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki mengatakan penyaluran BST dibagi ke 21.412 keluarga penerima manfaat (KPM) mulai Selasa (12/1/2021) sampai akhir pekan.
Penyaluran dilakukan PT Pos Indonesia selaku mitra penyaluran. Khusus untuk kalangan Risti, seperti lansia, disabilitas dan pengidap penyakit kronis, jatah BST akan dilakukan cash and carry alias diantar.
“Harus ada pembagian waktu karena jumlah petugas terbatas,” kata Waluyo saat pemantauan penyaluran di Kelurahan Popongan, Karanganyar Kota, Rabu (13/1/2021).
Waluyo mengatakan pencairan dilakukan dengan syaratmembawa undangan, mereka registrasi calon penerima dengan menyertakan salinan kartu keluarga dan KTP.
Jika haknya diwakilkan, boleh menyertakan buktinya seperti salinan buku nikah atau surat kuasa untuk bisa membawa pulang BST tahap I tahun 2021 Rp 300 ribu per penerima.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com