JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dalam Sepekan, Tim Pencari Berhasil Kumpulkan 272 Kantong Bagian Tubuh Korban dan 50 Bagian Besar Pesawat Sriwijaya Air

Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: TEMPO/Hilman Fathurrahman W via Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Dalam sepekan, tim pencarian korban dan bagian pesawat Sriwijaya Air SJ182 telah berhasil menemukan 272 kantong berisi bagian tubuh korban dan 50 bagian besar puing-puing pesawat.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Basarnas,  Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito.

“Total yang kami dapatkan selama tujuh hari ini adalah sebanyak 272 kantong jenazah, berisi bagian tubuh korban,” ujar Bagus di Posko JICT II, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Saat ini, bagian kotak hitam yang telah diserahkan ke KNKT adalah Flight Data Recorder. Perangkat tersebut sebelumnya telah ditemukan dan diserahkan ke KNKT pada Rabu, 13 Januari 2021. KNKT pun telah mengunduh data dari perangkat tersebut.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Basarnas juga telah memutuskan memperpanjang masa pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu selama tiga hari ke depan.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan jajarannya, dengan melihat kemungkinan dan situasi yang ada.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

“Siang ini diputuskan operasi SAR gabungan dalam rangka pencarian atau evakuasi korban Sriwijaya SJ182 saya perpanjang tiga hari, sampai Senin,” ujar Bagus.

Pada Senin, 18 Januari 2021, Basarnas akan mengevaluasi kembali proses pencarian korban Sriwijaya Air tersebut dan baru memutuskan langkah selanjutnya. Mengacu kepada Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, masa pencarian korban sedianya berlangsung selama tujuh hari sejak pekan lalu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com