JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Diburu Polisi, Aktor Intelektual Kasus Penggerudukan Kantor BPR di Tipes Solo Berstatus DPO, Siapa Dia?

Penampakan puluhan preman Penggeruduk BPR Adipura Serangan saat diamankan di Mapolresta Solo. Foto/Humas Polda
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan satu aktor intelektual kasus penggerudukan kantor sebuah BPR di Tipes, Serengan, masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Satu orang aktor intelektual berstatus DPO. Dia penggerak massa dan saat ini identitasnya sudah kita kantongi,” kata Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (02/01/2021).

Dia memaparkan, status tersebut diberikan setelah polisi memeriksa 37 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus itu, puluhan orang menggeruduk dan mengintimidasi sebuah kantor BPR. Polisi lantas menangkap kelompok tersebut.

Baca Juga :  Teguh Prakosa, Wakil Gibran Akan Daftar Jadi Calon Walikota Solo, Yakin Partainya Melihat Figur Internal

Menurut Ade, massa yang berasal dari dua kelompok yang berbeda itu digerakkan oleh salah satu orang yang dianggap sebagai aktor intelektual.

Selain memeriksa para tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa yang disita diantaranya kendaraan roda dua dan empat, alat pemukul hingga senjata tajam.

“Tidak ada ruang di Kota Solo bagi tindak intoleransi dan premanisme. Para pelaku dijerat Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” ujarnya.

Baca Juga :  Pecah! Penumpang KRL Solo-Yogya Overload Selama Libur Lebaran, KCI Imbau Prioritaskan Tempat Duduk untuk Penumpang Gendong Anak

Sebelumnya, polisi menetapkan 37 orang sebagai tersangka kasus penyerangan kantor sebuah BPR di Tipes, Serengan.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara estafet, 37 orang yang diamankan semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dilakukan penahanan di rutan Polresta Surakarta,” tegas Ade Safri.

“Mereka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara,” tambah dia. Prabowo 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com