Beranda Daerah Sragen Hasil 5 Hari PPKM Sragen, Bupati Yuni Sebut Ketaatan Warga Sudah 80...

Hasil 5 Hari PPKM Sragen, Bupati Yuni Sebut Ketaatan Warga Sudah 80 %. Tedi Minta Pengelola Pasar Tegas Kepada Pedagang yang Abai Prokes!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Wabup dan Sekda saat meninjau PPKM di pasar, Jumat (15/1/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menilai selama lima hari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tingkat kesadaran warga mulai membaik.

Ia menyebut, sudah 80 persen warga menaati prokes seperti memakai masker dan jaga jarak. Hal itu disampaikan saat melakukan pengecekan PPKM di empat pasar di Sragen, Jumat (15/1/2021).

Bupati melakukan pantauan di empat pasar dengan menaiki sepeda. Ia didampingi Wabup Dedy Endriyatno, Sekda Tatag Prabawanto dan jajaran Forkompida.

Empat pasar yang dicek di antaranya Pasar Jati Tengah di Kecamatan Sukodono, Pasar Nglangon di Kecamatan Sragen, Pasar Bunder di Kecamatan Sragen dan Pasar Kota Sukowati Sragen.

Bupati menyebut tingkat kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan sudah mencapai angka 80%.

“Hari ini kami memantau sekaligus memberikan sosialisasi PPKM di empat pasar. Hampir seluruh pedagang dan pembeli sudah mengenakan masker, tapi juga masih ada beberapa yang belum tertib,” katanya usai pengecekan.

Baca Juga :  Tatag Prabawanto Mantan Sekda Sragen Kritik Tata Kelola Birokrasi Pemkab Sragen Yang Terbaru

Dalam pemantauan itu, bupati dan jajaran turut mensosialisasikan ketentuan-ketentuan yang menjadi aturan dalam selama PPKM kepada seluruh kios pedagang pasar.

“Para pedagang, harus patuhi aturan yang berlaku. Serta kami menghimbau untuk tetap memakai masker saat masuk pasar, cuci tangan pakai sabun dan tetap menjalankan physical distancing,” katanya.

PPKM di Sragen yang berlangsung hingga 25 Januari 2020 mendatang tersebut, Bupati Yuni berharap bisa menurunkan angka kasus covid-19 di Kabupaten Sragen.

Pemkab Sragen juga terus berupaya untuk terus meminimalisir penyebaran kasus covid-19 dengan melakukan berbagai langkah strategis.

Pengecekan pada tiap point pos perbatasan hingga pasar di setiap wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen pun terus dilakukan.

Sementara, Kepala Disperindag Sragen, Tedi Rosanto menyampaikan jam tetap beroperasi 100% dengan berpedoman ketentuan teknis yang ditetapkan Instruksi Bupati Nomor 360/016/038/2021 dan Surat Edaran Sekda Nomor 360/017/038/2021.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar DPR RI Dikemas Melalui Budaya Jawa Tengah, Sriyanto Saputro Tekankan Pentingnya Penguatan Nilai Kebangsaan

Tedi juga berpesan kepada Ketua pengelola pasar yang bertindak sebagai Satgas Covid-19 pasar dan paguyuban pasar agar tegas kepada semua pedagang maupun pengunjung pasar untuk disiplin protokol kesehatan lebih ketat. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.