JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Bakal Terima Uang Asuransi Rp 1,25 Miliar Per Penumpang

Sejumlah serpihan badan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang dikumpulkan di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Foto: TEMPO/Hilman Fathurrahman W via Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Keluarga atau ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 bakal menerima uang asuransi sebesar Rp1,25 miliar per penumpang. Hal itu telah ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ditambahkan Menhub, untuk mendapatkan uang asuransi tersebut, ahli waris korban diminta menyiapkan surat penunjukkan ahli waris yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Secara paralel Sriwijaya sudah menyiapkan penyerahan uang asuransi Rp1,25 miliar per penumpang kepada ahli waris setelah keluarga korban menyiapkan surat yang menunjukkan ahli waris yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat,” ujar Budi dalam konferensi pers daring, Rabu (20/1/2021).

Selain asuransi dari Sriwijaya Air, Menhub menambahkan, keluarga atau ahli waris korban juga akan mendapat santunan dari Jasa Raharja selaku asuransi pemerintah, sebesar Rp50 juta per penumpang. Disebutkan bahwa Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan kepada 36 orang keluarga korban.

Baca Juga :  Setelah Pelawak Eko Patrio,  Raffi Ahmad Dikabarkan Masuk Kandidat Calon Menteri Prabowo

Atas santunan yang telah diberikan oleh Sriwijaya Air dan Jasa Raharja, Presiden Joko Widodo turut menyampaikan terima kasih. Ia berharap penyerahan santunan tersebut bisa segera diselesaikan,

“Terima kasih atas santunan ini dan segera diselesaikan untuk keseluruhan korban dan penumpang. Saya ingin sampaikan duka cita mendalam, semoga diberikan keikhlasan dan kesabaran,” ujar Jokowi.

Sementara terkait perkembangan proses evakuasi, Menhub Budi Karyadi mengatakan, saat ini Basarnas telah mengumpulkan hingga 324 kantong bagian tubuh korban.

Baca Juga :  Pembahasan RUU MK Digelar Diam-diam, 3 Hakim Konstitusi Ini Dibidik untuk Ditendang dari MK

Dari temuan tersebut, tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) Polri telah mengidentifikasi sebanyak 40 korban, dengan 27 jenazah korban teridentifikasi tersebut sudah diserahkan kepada ahli waris.

Menhub Budi berujar, tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan proses evakuasi di perairan Kepulauan Seribu, salah satunya untuk mencari alat perekam ruang kokpit atau cockpit voice recorder (CVR) untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan tersebut.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dilaporkan hilang kontak pada 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB. Pesawat dengan rute penerbangan Jakarta-Pontianak itu jatuh perairan Kepulauan Seribu. Pesawat Boeing 737-500 itu diketahui membawa 62 orang, yang terdiri dari 40 penumpang dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, dan 12 kru.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com