JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Mengaku Tak Ada Jalan Lain, Sultan HB X Perpanjang PSTKM di DIY  Hingga 8 Februari

Sri Sultan HB X menolak keinginan untuk pindahkan makam pangeran diponegoro ke Yogya
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan menyebut makam pangeran Diponegoro tak perlu dipindahkan ke Yogya / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menjelaskan, keputusan untuk memperpanjang Pengetatan Secara Terbatas Kegiayan Manusia (PSTKM) sepenuhnya  berada di tangan pemerintah pusat.

Okeh karena itu, tidak ada jalan lain bagi Provinsi DIY selain mengikuti kebijakan tersebut. Yakni perpanjangan PSTKM hingga 8 Februari 2021 mendatang.

“Tapi bagaimanapun kalau memang  pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang tidak ada pilihan Yogya akan memperpanjang,” jelas HB X di Kompleks Kepatihan Kamis (21/1/2021).

Menurut Sri Sultan, selama 11 hari pemberlakuan PSTKM kasus COVID-19 belum mengalami penurunan signifikan.

“Mungkin kematian sudah turun lalu yang sembuh naik. Tapi mungkin baru dua poin ya. Saya belum tahu sampai nanti tanggal 25 Januari,” terang Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Kamis (21/1/2021).  

Baca Juga :  Seminggu, Jalan Tol Yogya-Solo Dilalui 58.000 Mobil

“Kecuali kalau kita punya keyakinan mungkin turun 50-100 OTG (orang tanpa gejala). Biarpun yang positif lebih kecil tapi kan kemarin saja masih 281 kasus. Ya tidak berani untuk nurunkan (PSTKM),” sambungnya.

Sri Sultan lantas mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Yakni, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masing-masing.

Sehingga upaya penanggulangan Covid-19 bisa dimulai dari level paling bawah seperti desa atau kelurahan hingga RT dan RW.

“Memang bagi saya apapun kebijakan itu tetap yang namanya cuci tangan pakai masker kerumunan dan sebagainya ikut menentukan,” katanya.

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

“Sehingga kami berharap bisa ikut memutus penularan khususnya di desa maupun di kampung ya,” lanjutnya.

Terlebih tren penularan kasus Covid-19 telah berubah. Dari sebelumnya yang didominasi oleh pelaku perjalanan, kini penularan telah menjalar ke komunitas-komunitas warga. Sehingga penambahan kasus didominasi pada lingkup keluarga. 

“Karena larinya sekarang Covid-19 itu sudah keluarga dan tetangga. Jadi kalau itu tidak diputus sama saja. Saya kira akan makin berdampak lebih tinggi,” jelasnya.

Sultan HB X melanjutkan, bila hal itu dapat diterapkan, maka kasus Covid-19 diyakini akan mengalami penurunan.

“Jadi bagi saya pemerintah pusat wajar saja menaikkan karena masyarakat juga tidak berubah,” tambahnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com