JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nah Lo, DPRD Sragen Bongkar Masih Banyak Kafe, Indomaret dan Alfamart Langgar Aturan Jam Operasional PPKM. Padahal Kasus Covid-19 Meroket Tambah 60-80 Orang Perhari, Petugas Medis Sampai Kewalahan!

Fathurrohman. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari hingga 25 Januari di Sragen, menuai sorotan dari DPRD setempat.

Mereka mengungkap masih banyak kafe, restoran besar hingga minimarket yang nekat melanggar jam operasional tanpa ada penindakan.

Instansi terkait pun diminta berani menertibkan aturan PPKM mengingat beberapa hari terakhir, lonjakan kasus covid-19 di Bumi Sukowati dinilai makin mengkhawatirkan.

Fakta itu diungkap Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sragen, Fathurrohman, Minggu (17/1/2021). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan dari pengamatannya selama sepekan PPKM, ia menemukan masih banyak kafe atau tempat tongkrongan di wilayah Sragen Kota yang buka pada malam hari hingga lewat pukul 21.00 WIB.

Padahal sesuai aturan di Instruksi Perbup maupun Surat Edaran Bupati serta aturan PPKM, jam operasional kafe dan restoran besar harusnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Tidak hanya itu, minimarket macam Alfamart dan Indomaret yang masuk kategori harus tutup jam 19.00 WIB, juga banyak yang masih buka sampai di atas jam 21.00 WIB. Dan sejauh ini, ia menilai tidak ada tindakan tegas dari tim gabungan.

“Saya melihat Indomaret dan Alfamart jam 21.00 kurang lebih, ada yang baru tutup. Terus tempat tongkrongan di Sragen ini cukup banyak dan masih buka sampai malam. Ini yang tidak sesuai Surat Edaran (SE) bupati dan harus ditindak,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Legislator di Komisi IV itu selain pelanggaran jam operasional, temuannya juga mendapati banyak restoran skala besar yang melanggar jumlah pengunjung.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Sesuai SE Bupati, mestinya pengunjung restoran besar dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas, namun fakta menunjukkan banyak yang prngunjungnya melebihi angka itu.

“Harapan kami operasi itu tidak hanya sekedar lewat megaphone tetapi harus terjun langsung. Kalau sudah melanggar ya harus ditutup,” tegasnya.

Legislator yang akrab disapa Fatur itu memandang penindakan tegas harus diterapkan untuk menekan laju penambahan kasus covid-19 yang belakangan cukup tinggi.

Tak hanya memicu kekhawatiran warga, lonjakan signifikan dengan tambahan perhari 50 hingga 80 kasus lebih, jug berdampak pada aspek tenaga medis.

“Karena penambahan sangat tinggi, akhirnya petugas medis pun banyak yang mulai curhat sebenarnya sudah kewalahan,” terangnya.

Meski demikian, ia tak menampik lonjakan itu juga disumbang oleh mulai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan rapid antigen.

Pembebasan rapid antigen yang kini bisa dilakukan di mana saja baik di rumah sakit swasta atau negeri bahkan klinik-klinik, membuat masyarakat mulai berani melakukan rapid test.

Imbasnya dengan makin banyak yang test, akhirnya angka positif pun juga bergerak naik.

Menurutnya, tren lonjakan itu menandakan pembatasan gerak kepada masyarakat belum bisa menyentuh kepada masyarakat yang paling bawah. Seperti masih adanya hajatan di tengah PPKM, juga menurutnya perlu diperketat lagi.

“Hajatan kemarin memang di beberapa tempat masih ada, meskipun di tengah jalan juga sudah diberhentikan oleh aparat. Kalau tidak ada ketegasan dan penindakan terhadap pelanggaran, rasanya akan percuma dibuat aturan ketika kemudian ada yang melanggar didiamkan tanpa penindakan. Toh semua demi keselamatan bersama agar kasus covid-19 ini segera berakhir. Kami juga berharap kepada masyarakat untuk lebih menaati protokol kesehatan lagi karena belakangan bukannya mereda, tapi lonjakan kasusnya malah tambah banyak,” tandasnya.

Baca Juga :  Momen Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Hadiri Acara Bedoro Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf

Terpisah, Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono melalui Kasi Bina Potensi Masyarakat dan Sumber Daya, Joko Pinarmo mengatakan selama ini memang belum melakukan patroli di angkringan atau kafe-kafe.

Menurutnya, angkringan dan kafe memang masuk dalam kategori pelaku usaha sehingga tetap akan dilakukan patroli.

Di sisi lain, hari Minggu (17/1/2021) tadi kasus covid-19 Sragen kembali bertambah 70 kasus positif dan 3 meninggal dunia.

Dengan tambahan itu, maka sampai hari ini total kasus positif sudah mencapai 3.990 kasus. Rinciannya 465 masih dirawat, 3.379 pasien sembuh dan 146 meninggal dunia.

Kemudian untuk suspek covid-19 tercatat sebanyak 520 orang dengan rincian 76 pasien dirawat, 361 sembuh dan 83 meninggal dunia. Lantas ada 5 warga isolasi mandiri dan 1.583 warga terlacak kontak erat.

Sementara, hingga hari ini jumlah total warga yang meninggal per hari ini tercatat tambah 3 lagi sehingga mencapai 232 orang.

Dari 232 orang meninggal itu, rinciannya 83 suspek, 146 positif, 1 ODP asal Jati Sumberlawang, 1 PP balita asal Kedawung dan satu pasien positif sembuh lalu meninggal asal Sribit Sidoharjo.

Tatag yang juga Sekda Sragen sangat berharap warga makin waspada dan menaati protokol kesehatan. Yakni rajin mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com