JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

PKL dan Warung Makan di Karanganyar Nekat Buka di Atas Jam 19.00 Akan Dibubarkan, Satpol PP Patroli 24 Jam

Tim Satpol PP Karanganyar disiagakan untuk melakukan penertiban pelanggar pelaksanaan PPKM mulai 11-25 Januari 2021. Foto: JSNews/Beni
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pedagang Kaki Lima (PKL), warung makan, restoran dan kegiatan lain yang nekat buka di atas jam 19.00, akan dibubarkan dan ditutup paksa. Warga diminta tetap di rumah saja di atas jam tersebut untuk mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19.

Demikian ditegaskan oleh Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono terkait pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11-25 Januari 2021.

Juliyatmono menegaskan menutup seluruh fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) selama dilaksanakan PPKM terhitung mulai 11-25 Januari. Selain itu Pemkab melalui Kantor Satpol PP akan terus melakukan patroli selama 24 jam guna mengawasi obyek yang masuk dalam kategori yang dilarang selama PPKM. Termasuk Pedagang Kaki Lima PKL yang berjualan di Taman Pancasila dan Alun-Alun Karanganyar dilarang berjualan selama berlangsungnya PPKM.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Karena fasum dan fasos bukan untuk berjualan maka PKL di dua tempat itu diliburkan terlebih dulu sampai selesainya PPKM,” tandas Bupati kepada wartawan di sela acara Apel Siaga Penerapan PPKM di halaman gedung Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Senin (11/01).

Juliyatmono menjelaskan pads prinsipnya PPKM diberlakukan

dengan sasaran untuk mendisplinkan masyarat mengingat prosentase penyebaran covid terutama angka kematiannya tinggi secara nasional sehingga pemerintah pusat memberlakukan  untuk pulau Jawa & Bali 11-25 Januari.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Tentu saja PPKM itu, lanjut Juliyatmono, membawa efek lain seperti ekonomi dan sosial, namun dasar pertimbangannya adalah faktor kesehatan itu utama dan harus diprioritaskan. Untuk itu diharpkan pemahaman masyarakat akan PPKM tersebut.

“Pada situasi seperti ini masyarakat diharapkan bisa bersabar dan ikhlas menerima kebijakan PPKM karena untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Selain itu masyarakat diharap disiplin karena menjadi kunci keberhasilan program yang ditempuh dalam upaya mengakhiri pandemi.

Dengan begitu, Juliyatmono meminta juga agar pada malam hari warga dirumah saja karena semua aktifitas dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.(Beni Indra)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com