JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Rekonstruksi Kasus Penembakan Mobil Alphard Bos Tekstil, Kasatreskrim: Ada Beberapa Perbedaan

Tersangka kasus penembakan mobil Alphard, Lukas Jayadi alias LJ (72) menjalani rekontruksi, Kamis (28/1/2021). Foto: RS Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tersangka kasus penembakan mobil Alphard, Lukas Jayadi alias LJ (72) menjalani rekontruksi, Kamis (28/1/2021).

Dalam reka ulang tersebut, terdapat beberapa perbedaan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik dengan rekonstruksi yang digelar dalam kasus penembakan bos tekstil di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Perbedaan itu, terletak saat turunnya tersangka Lukas dan saat melakukan penembakan.

“Ada beberapa perbedaan yang mencolok, yakni saat LJ turun dari monil Toyota Alphard dan saat melakukan penembakan,” terang Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Purbo Adjar Waskito kepada wartawan, Kamis (28/1/2021) siang.

Baca Juga :  PDIP dikabarkan  Bakal Merapat ke Prabowo, Begini  Reaksi Gibran

Menurut Purbo, perbedaan yang dikatakan saksi dengan tersangka ini berbeda. Namun, pihaknya tetap akan mengakomodir kedua perbedaan tersebut.

“Dari keterangan saksi, berbeda dari pengakuan tersangka saat rekonstruksi digelar,” jelas Purbo.

Disinggung apakah tersangka LJ sempat tertabrak mobil yang dikemudikan oleh sopir korban IN, Purbo mengaku, bahwa hal itu tidak terjadi saat rekonstruksi dilakukan. Namun, dirinya tidak menampik jika mobil Toyota Alphard tersebut sempat mundur mengarah kepada tersangka.

“Kalau dari rekonstruksi yang kami saksikan tadi, dia (tersangka) tidak tertabrak. Namun, mobil mengarah padanya,” ungkap Purbo.

Baca Juga :  Diduga Penyakit Jantung Kumat, Pengemudi Kijang Oleng Hingga Tabrak Lapak Pedagang Buah di Kawasan Pasar Klewer Solo

Terkait hasil rekonstruksi yang digelar, pihaknya akan merangkum dan disimpulkan kembali untuk dimasukan ke berkas pemeriksaan tambahan.

Sementara itu, Kuasa Hukum LJ, Sandy Nayoan mengatakan, pihaknya telah memiliki catatan tersendiri dalam rekonstruksi tersebut.

“Nantinya, dari hasil rekonstruksi ini kami catat untuk bukti-bukti di pengadilan kedepan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Satreskrim Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus penembakan bos tekstil dengan tersangka LJ.

Rekonstruksi digelar di tiga titik, yakni di sekitar Kawasan Gereja Kepunton, lalu disebuah rumah di Kawasan Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Banjarsari dan di Kawasan Palur, Kabupaten Karanganyar. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com