JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Riuh Isu Rebutan Kios Sentra Kuliner Sragen, Sejumlah Kalangan Mengaku Malu Dengar Ada Pejabat dan Oknum DPRD Ikut Minta Jatah. Usul Dilelang Terbuka dan Diperuntukkan Bagi Pedagang Kecil, Setuju?

Wajah Sentra Kuliner Veteran Sragen yang kini menjadi sorotan terkait penataan penempatan kios bagi pedagang dinilai tak obyektif. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pembagian kios untuk pedagang di Sentra Kuliner Veteran Brigjen Katamso Sragen makin riuh mengundang sorotan.

Sejumlah kalangan kembali melontarkan suara terkait desas-desus yang mengiringi, termasuk indikasi adanya monopoli pedagang kelas kakap untuk menempati kios-kios di kawasan bekas gedung Veteran Sragen itu.

Salah satu pengusaha kuliner Sragen, Dodok Sartono mengatakan jika konsep Sentra Kuliner dibuat untuk menampung pelaku UMKM, mestinya pengusaha kuliner yang sudah mapan dan besar, bukan lagi masuk prioritas menempati kios.

Menurutnya, mereka yang usaha kulinernya sudah unggul, tidak perlu lagi mendapat prioritas fasilitas pemerintah.

”Mereka kan bisa hidup secara mandiri. Nah yang skala kecil yang mestinya perlu diberi tempat. Mereka yang lebih punya hak dan terutama mereka yang terkena relokasi dan kebingungan membuka usaha. Harusnya dipilah lagi bagi UMKM kecil dan berpotensi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Salah satu owner Ayam Geprek Sragen itu memandang penataan kios di Sentra Kuliner hendaknya berpedoman sebagaimana rencana awal pembangunan sentral kuliner itu.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Ia juga menilai tidak sepatutnya para pejabat mengambil hak para pedagang kecil. Apalagi di tengah pandemi mereka sedang berjuang di tengah sekaratnya kondisi ekonomi.

”Justru saat inilah kehadiran pemerintah sangat diharapkan untuk bisa membantu pelaku UMKM bertahan hidup melawati resesi ekonomi. Kita pastikan saat kita mengambil hak orang lain maka tidak akan berkah rejeki dan hidupnya. Semoga para pemangku kebijakan paham betul itu,” terang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sragen ini.

Dodol juga menyayangkan jika kabar adanya oknum pejabat yang sampai hati ikut meminta jatah dari 21 kios di sentra kuliner itu.

Menurutnya jika benar hal itu sangat memalukan dan sangat memprihatikan. Ia bahkan mendorong dinas terkait melakukan pendataan ulang dan jika perlu dilakukan lelang khusus pedagang makanan khas Sragen.

“Sebaiknya 21 kios tersebut dilelang untuk para PKL dari berbagai pedagang makanan khas Sragenan,” tuturnya.

Senada, anggota Divisi Hukum dan HAM Forum Masyarakat Sragen (Formas), Sri Wahono sependapat bahwa mestinya pedagang khas Sragen dan berskala kecil yang yang patut diakomodir menempati kios itu.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Seperti botok mercon, nasi tumpang, soto dan sebagainya. Tetapi ada kabar justru keluar dari konsep kekhasannya. Kuliner seperti bakso dan mie ayam juga dimasukkan.

”Nasi pecel pincuk, bakso Mie ayam itu kan udah umum tiap wilayah ada. Kalau memang akan dijadikan sentra kuliner ya kuliner yang khas Sragen dan harusnya untuk mengembangkan pelaku yang masih kecil,” ujarnya.

Menurutnya, semestinya 21 kios itu diperuntukkan bagi PKL yang pantas dan menempatinya. Jika ada indikasi permainan dibalik penunjukan pengusaha-pengusaha kuliner sukses yang mendapat jatah kios, ia mengaku sangat menyayangkan.

“Kalau itu benar ya sangat memalukan,” tukasnya.

Ia juga mendukung jika memang harus dilakukan lelang untuk para PKL yang berdagang khas makanan Sragen. Namun proses itu harus dilakukan secara terbuka dan ada pendataan ulang agar semua PKL makanan khas Sragen yang berminat bisa berkesempatan ikut lelang. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com