KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gegara kepergok tidak menggunakan masker saat berjualan, lima kios yang berada di dua pasar tradisional di Karanganyar ditutup paksa oleh Disdagnakerkop UKM setempat.
Temuan itu terungkap dalam inseksi mendadak (sidak) pada hari Selasa (19/01/2021). Pemilik kios di dua pasar tersebut diminta segera tutup selama satu hari.
Sidak penertiban prokes dipimpin langsung Kepala Disdagnakerkop UKM Martadi. Sidak diawali dari pasar tradisional Kebakramat.
Di Pasar ini, Kepala disdagnakerkop menutup 2 kios warung makan dan pedagang sembako. Sidak kemudian dilanjutkan kep Pasar Tradisional Palur.
Di Pasar ini Disdagnakerkop UKM kembali menutup 3 kios secara paksa karena tidak menerapkan protokol kesehatan berupa penggunaan masker.
Tidak hanya menutup paksa kios, seorang sales juga dipaksa pulang karena tidak mengenakan masker.
“Anda pulang. Jangan masuk pasar. Anda tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Martadi kepada sales dengan nada tinggi.
Disela-sela melakukan sidak, Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar Martadi menjelaskan tindakan tegas terpaksa dilakukan karena selama ini para pedagang pasar, serta warga mulai mengabaikan protokol kesehatan.
Padahal menurutnya sosialisasi aturan prokes sudah dilakukan sebelum SE Bupati diedarkan kepada masing-masing lurah pasar.
“Penutupan kios dilakukan selama 1 hari sebagai peringatan awal. Kmi juga melakukan pendataan setiap pelanggar protokol kesehatan. Jika pedagang kembali melanggar, akan dilakukan sanksi tegas dengan menambah jangka waktu penutupan, bahkan sanksi terberat, kami dapat mencabut ijin dagang,”tegasnya.
Terpisah, Lurah pasar Kebakramat Mariman mengaku telah melakukan sosisliasi protokol kesehatan melalui pengeras suara kepada para pedagang pasar. Pedagang seharusnya sudah mengetahui aturan tersebut.
“Setelah sidak ini kami akan meningkatkan pengawasan secara ketat dan melakukan patroli protokol kesehatan di dalam pasar,” tandasnya. Wardoyo