JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ayah Asal Bekasi Ini Tempatkan Anak Tirinya Sekamar Bertiga dengan Isterinya, Ternyata untuk Cari Kesempatan Buat…

Ilustrasi pelecehan seksual.
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pria berinisial JS yang menjadi pemerkosa anak tirinya sendiri berinisial DE, akhirnya berhasil dibekuk oleh rim kepolisian  Metro Bekasi.

Tidak main-main, karena pemerkosaan tersebut ternyata sufsh  berlangsung selama lima tahun di kediaman mereka di kawasan Cikarang.

“DE mengaku telah beberapa kali mendapatkan pelecehan seksual, bahkan pernah disetubuhi oleh JS di kamar rumahnya sendiri,” ujar pengacara korban, Antonius Badar Karwayu dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo pada Rabu (1/2/ 2021).
JS sengaja menempatkan DE dalam satu kamar bersama dia dan istrinya

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

“Saat ada kesempatan JS melancarkan aksi bejatnya tersebut kepada DE,” ujar Antonius.

Ia mengatakan laporan polisi pertama kali dibuat ke Polda Metro Jaya pada 30 Juli 2020 lalu. Kasus ini akhirnya dilimpahkan hingga kePolres Metro Bekasi. Atas penangkapan pelaku, Antonius mengapresiasi Kepolisian.

Baca Juga :  KPU RI Diminta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran! Tim Hukum PDIP Klaim Gugatannya Diterima PTUN untuk Disidangkan

“Harapan kita bersama pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan harus mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Antonius.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com