KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Para peternak babi yang berada di Dusun Kauman RT 2 RW/ 10 Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar meminta waktu selama 7 bulan untuk melakukan sterilisasi terhadap kandang babi milik mereka.
Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan yang dilakukan oleh 4 peternak babi dengan warga yang berlangsung di balai Desa Nangsri, Kecamatan Kebakramat, Jumat (19/2/2021).
Kepala Desa Nangsri, Wiyana menyampaikan, mediasi yang dilakukan antara warga dengan empat peternak tersebut untuk menindaklanjuti keluhan dan protes warga kemarin.
Protes dilontarkan karena peternakan babi yang dekat dengan pemukiman sehingga mengganggu lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Dari hasil mediasi tersebut, para peternak berjani akan melakukan sterilisasi. Para peternak minta waktu tujuh bulan,” paparnya dihubungi wartawan, Jumat (19/2/2021).
Wiyana menguraikan alasan peternak untuk meminta waktu dengan pertimbangan saat ini ternak babi yang mereka miliki masih kecil.
Sehingga harus menunggu hingga layak untuk dijual. Menurutnya pemilik ternak meminta tenggat waktu dengan pertimbangan supaya usia babi sudah layak jual.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com