JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gara-gara Twit soal Maaher At-Thuwailibi Meninggal dalam Tahanan, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi. Dituduh Lakukan Ujaran Hoaks dan Provokasi

Tangkapan layar twit penyidik KPK Novel Baswedan soal kematian Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri. Foto: Twitter/nazaqistsha
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan ujaran hoaks dan provokasi lewat twit-nya tentang Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal di dalam tahanan.

Novel Baswedan melalui akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, pada Selasa (9/2/2021), berkomentar soal pemberitaan terkait meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

Novel mempertanyakan tindakan polisi yang tetap menahan Maaher meski mengetahui kondisi tersangka tengah sakit. Ia bahkan menilai tindakan polisi yang tetap menahan Maheer yang tengah sakit sebagai hal yang berlebihan.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Ustaz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho,” tulis Novel Baswedan dalam twitnya.

Atas dasar twit itulah, Wakil Ketua Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski, melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.

“Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di twitter yang telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi,” kata Joko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Menurut Joko, twit Novel Baswedan itu berpotensi memprovokasi masyarakat karena statusnya sebagai penyidik KPK yang telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia.

“Kalau dia menyebut sesuatu pasti kan dilihat seluruh rakyat Indonesia. Bukan kapasitas dia, wewenang dia, untuk mengomentari hal tersebut. Artinya, ada semacam justifikasi atau mendiskreditkan institusi lain,” ujar Joko, dikutip Liputan6.com, Jumat (12/2/2021).

“Saran kita sebagai aktivis pemuda, kalau mau mengkomentari lembaga lain ya dia keluar saja dari KPK. Bikin LSM atau Ormas, dia jadi ketuanya, kan lebih elegan. Kalau ini dibiarkan kan bisa membuat benturan antarlembaga,” tambahnya.

Dilaporkan ke Dewas KPK

Tak hanya ke Bareskrim Polri, Joko juga telah berencana melaporkan Novel Baswedan ke Dewan Pengawasan KPK.

Menurutnya, jabatan Novel sebagai penyidik lembaga antirasuah tidak berwenang untuk mengomentari meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

“Kami juga akan mendesak Dewan Pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan untuk ujaran tersebut,” ungkap Joko.

Dia mengatakan, apa yang disampaikan Novel terkait kasus yang menimpa almarhum Ustaz Maaher adalah tidak tepat. Dalam twitnya, Novel menyebut jika almarhum terjerat kasus penghinaan.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

“Kami tidak mengenal Ustaz Maaher secara dekat, tapi kami tahu dia orang baik dan dia sudah ditahan atas kasus hate speech, jadi ini bukan penghinaan ya, tapi hate speech. Penghinaan dan hate speech ini beda. Dia kan ditahan karena hate speech, apa namanya ujaran kebencian. Penghinaannya di mana, jadi ini harus diklarifikasi oleh Novel Baswedan,” jelas Joko.

Tanggapan Novel Baswedan

Sementara itu atas pelaporan yang dilakukan Wakil Ketua PPMK, Joko Priyoski, terhadap dirinya, Novel Baswedan memilih untuk tidak ambil pusing. Menurut Novel, pelaporan itu tidak terlalu penting.

“Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting,” kata Novel Baswedan dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Dia menuturkan, bahwa apa yang ditulis di media sosial adalah bentuk keprihatinannya terhadap meninggalnya almarhum Ustaz Maaher di tahanan Bareskrim. “Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris,” ucap Novel Baswedan. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com