MAKASSAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus korupsi. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/2/2021) malam.
Disampaikan Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pihaknya membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah. Namun ia belum dapat menjelaskan kasus yang menjerat Gubernur Sulsel tersebut.
“Benar, Jumat tengah malam KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan, terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Dalam penangkapan tersebut, KPK membawa barang bukti berupa uang satu koper yang berisi Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali dikutip Liputan6.com dari Antara.
Saat ini, lanjut Ali, KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Tak Menyangka
Sementara itu, sejumlah pejabat di Pemprov Sulsel mengaku tidak menyangka dengan penangkapan Nurdin Abdullah. Mereka pun mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut.
“Tentu kita kaget, apalagi ini pimpinan kita. Tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sulsel, Jayadi Nas.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang. “Saya tahu pertama kali dari teman, tentu kaget dan tidak menyangka. Apalagi di hari libur seperti ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel, Andi Ardin Tjatjo juga merasa kaget atas pemberitaan soal Nurdin Abdullah. “Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada,” ujarnya. Liputan 6
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













