Beranda Umum Nasional Menteri Agraria: Tidak Ada Penarikan Sertifikat Tanah Milik Warga

Menteri Agraria: Tidak Ada Penarikan Sertifikat Tanah Milik Warga

Sofyan Djalil / tempo.co

 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menjamin tidak ada penarikan sertifikat tanah terkait penerbitan sertifikat elektronik.

Hal tersebut dikemukakannya saat menjadi pembicara dalam Webinar yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Kamis (4/2/2021) di Kementerian ATR/BPN.

Dalam Webinar yang mengangkat tema “Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja” ini, dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari.

Ketua Umum PWI Pusat dalam sambutannya memuji langkah dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Termasuk dalam penerbitan sertifikat elektronik. “Apalagi sudah ada jaminan dari Pak Menteri,” demikian antara lain disampaikan Atal Sembiring Depari.

Webinar ATR/BPN dengan tuan rumah penyelenggara PWI Provinsi DKI Jakarta ini, menghadirkan pembicara utama Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Juga dihadiri oleh stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara, Taufikul Hadi.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Dalam sambutannya, Sofyan Djalil mengakui masih banyak kesalahpahaman dari masyarakat terkait kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, khususnya e-sertifikat (sertifikat elektrinik).   “Sertifikat elektronik banyak salah paham, salah kutip. Ini tentu sangat merugikan masyarakat,” ujar Sofyan Djalil.

Menurut Sofyan Djalil, produk elektronik, termasuk sertifikat tanah, justru paling aman. Dia memberi contoh, dulu bank memiliki buku khusus atau buku tabungan, tetapi saat ini sudah mulai tidak ada lagi.

Begitu juga dalam pasar saham tak ada lagi lembar saham yang harus diteken, tetapi sudah berubah menjadi sertifikat saham digital. “Kalau ada berita di masyarakat soal penarikan sertifikat tanah, itu salah kutip atau dikutip di luar konteks. “BPN tidak akan pernah menarik seritifikat masyarakat,” tekan Sofyan lagi.

Untuk itu, Sofyan Djalil mengingatkan masyarakat akan kemungkinan adanya oknum-oknum tertentu yang mengaku petugas ATR/BPN dan menarik sertifikat tanah.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

Sementara itu, Ketua Panitia Webinar ATR/BPN, Naek Pangaribuan, mengapresiasi partisipasi luar biasa dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan jajarannya. Naek berharap, kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan PWI Jaya untuk menyukseskan HPN 2021 terus berlanjut.(ASA)