JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Untuk Semua CPNS Sragen yang Baru Terima SK Pengangkatan, Bupati Ingatkan 4 Hal Penting. Awas, Jangan Pulang Sebelum Waktunya dan Jangan Sedikit-Sedikit Minta Ini!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat simbolis menyerahkan SK CPNS Formasi 2019. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengingatkan empat hal penting kepada para CPNS yang baru saja diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) CPNS.

Salah satunya perihal kedisiplinan dalam bertugas terutama soal jam masuk dan pulang. Serta loyalitas dengan tidak merengek minta pindah tugas.

Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan di hadapan 619 CPNS formasi 2019 yang menerima SK pengangkatan. Dalam arahannya, Bupati Yuni mengaku bersyukur mendapatkan 619 pegawai baru.

Sehingga dapat segera menunjukkan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.

“Selamat dan saya yakin saudara-saudara adalah orang pilihan dan terbaik untuk menjalankan amanah dan tugas sebagai pelayan publik. Karena itu saya berharap CPNS hendaknya terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri. Untuk selalu berkomitmen dan berintegritas serta tanggung jawab profesi sebagai CPNS,” papar Bupati.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Dalam kesempatan itu, Yuni menekankan agar PNS atau ASN di Kabupaten Sragen berbeda dengan daerah lain. Menurutnya iklim PNS di Sragen adalah iklim yang sehat.

Sehat dalam artian jenjang karir dipastikan berjalan sesuai koridornya. Yuni mengatakan pihaknya tidak pernah memilih orang berdasarkan suka atau tidak suka untuk ditempatkan dijabatan tertentu. Akan tetapi semua berdasarkan murni penilaian kinerja.

“Jenjang karir jelas, sepanjang kalian bisa bekerja dengan baik tunjukkan potensi diri secara maksimal. Pasti lebih jauh pecutannya dibanding PNS yang sudah bertahun-tahun lalu,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, ada empat kewajiban yang ditekankan Bupati Yuni setelah menjadi PNS. Pertama, PNS harus bisa menjadi perubahan dan suri tauladan yang baik pada instansi.

Kedua, PNS yang peduli dengan setiap program pemerintah dan bermasyarakat. PNS wajib tahu apa program pemerintah, dan sampaikan kebenarannya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

“Harus menjadi corong pemerintah, jangan jadi provokator dan memperkeruh suasana. Setiap PNS wajib menjadi humas pemerintah untuk masyarakat,” tegas Bupati.

Ketiga, lakukan yang terbaik ditempat kerja masing-masing. Mulai dari skill, melakukan inovasi, dan menggali potensi diri sendiri.

Keempat adalah Loyalitas. Sesuai dengan apa yang telah diucapkan PNS saat dirinya diambil sumpah.

“Jangan sampai pulang ke rumah sebelum waktunya pulang. Jangan ada lagi yang sedikit-dikit minta pindah kembali ke asalnya,” urai Bupati.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa hidup di Indonesia diberikan kemudahan. Sehingga sudah sepantasnya abdi negara membalasnya dengan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

“Seorang Abdi Negara, kita dilahirkan di Indonesia, ditempatkan diberikan kemudahan adalah milik bangsa ini. Maka berikan yang terbaik untuk bangsa ini,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com