SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen merintis layanan pusat aduan berbasis teknologi online lewat aplikasi Whatsapp (WA).
Layanan yang dinamai WA Center itu diharapkan lebih memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau tindak kejahatan tanpa harus capek-capek datang ke kantor polisi.
Layanan WA Center itu diluncurkan melalui apel khusus yang dipimpin Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi di Mapolres, Senin (8/2/2021).
Kapolres mengatakan layanan aduan via WA itu dibuka nonstop dan langsung terpantau oleh pimpinan selama 24 jam. Menurutnya, langkah itu digagas untuk mempermudah dan mendekatkan diri kepada masyrakat.
Masyarakat yang hendak mengadu atau melaporkan kejadian di sekitarnya tinggal menghubungi atau melaporkan ke call WA Center di nomor 08877-110-110.
”Ini merupakan upaya untuk mendekatkan diri pada masyarakat. Ada nomor resmi yang siap dihubungi 24 jam. Dan ini akan terpantau langsung oleh pimpinan,” paparnya Senin (8/2/2021).
Pihaknya menjelaskan aplikasi ini merupakan aplikasi yang populer dan mudah difungsikan semua kalangan masyarakat.
”Harapannya pakai Whatsapp lebih mudah. Yang kami modifikasi adalah ketika ada informasi masuk kita pisah dalam kategori-kategori di kepolisian. Sehingga bisa kita lihat tren apa yang menjadi isu di masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan masyarakat bisa mengadukan keluhan kamtibmas yang terjadi di lapangan.
Sistem kemudian akan mengecek tujuan dari SMS keluhan atau pengaduan masyarakat yang nantinya diteruskan sesuai dengan tugas-tugas kepolisian.
Sistem nantinya juga akan memberikan balasan kode nomor pengaduan sebagai pegangan masyarakat yang mengadu.
”Kita publikasikan dalam bentuk kartu nama. Ketika anggota bertemu dengan masyarakat kartu nama tersebut bisa dibagikan,” terang Kapolres.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam perkembangannya akan dievaluasi setiap minggu. Masukan terbanyak akan menjadi konsentrasi kepolisian untuk penanganan.
”Personel tanggung jawab SPKT dan dilanjutkan ke operator fungsi lainnya. Karena harus responsif, kami Kapolres dan Wakapolres memantau layanan ini,” tuturnya.
Ditambahkan, layanan itu juga sebagai bagian menjawab tuntutan pucuk pimpinan Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menggabungkan Polri yang PRESISI yakni Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Keadilan. Wardoyo