KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Nahas benar nasib yang dialami Sumardi (54) seorang guru berstatus PNS di sebuah SMK di Solo ini.
Dia ditemukan tewas setelah terjatuh ke sungai saat bersepeda santai di Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Kamis (18/3/2021).
Korban tewas karena kepalanya terbentur batu setelah jatuh dari ketinggian sekitar 5 meter dari jembatan.
Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban bersepeda santai dari rumahnya Nusukan RT 01/12, Banjarsari, Surakarta Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, korban hendak menuju ke Kebakkramat, Karanganyar.
Sesampainya di TKP, saat itu korban hendak melintasi jembatan. Namun apesnya, entah apa sebabnya korban terperosok ke sungai dengan ketinggian 5 meter dari jembatan.
Saat terjatuh, posisi kepala korban membentur batu kali, namun korban sempat berteriak minta tolong.
Sejurus kemudian warga sekitar ada yang mendengar jeritan itu dan berusaha mencari sumber suara.
Setelah ditelusuri baru diketahui sumber jeritan itu dari sungai. Warga pun melihat korban lemas dan warga beramai-ramai turun ke kali untuk menolong korban. Namun nahas setelah dibawa ke atas, korban sudah meninggal dunia.
Sejurus kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondangrejo. Sekitar lima menit kemudian polisi datang ke TKP.
Melihat korban sudah tak bernyawa, polisi mendatangkan dokter Puskesmas Gondangrejo untuk mengecek dan melakukan visum terhadap korban.
Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko mewakili Kapolres Karanganyar, Muhammad Syafi SIK membenarkan kejadian tersebut.
“Begitu mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Gondangrejo AKP Riyanto bersama anggota langsung bergerak cepat mendatangi TKP,” ujarnya.
Bahkan lanjut Kasubag Humas, korban hendak diotopsi guna mencari penyebabnya. Namun pihak keluarga menolak dan akhirnya dibawa pulang untuk dimakamkan.
Dalam kejadian itu, polisi menemukan barang-barang milik korban yakni sebuah HP, sepeda merek Polygon, uang tunai Rp 780.000, SIM dan KTP. Beni Indra