JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Hajatan Warga Desa Dawung Mendadak Didatangi Polisi, TNI dan Perangkat Desa. Aipda Wardoyo Imbau Hajatan Sederhana Saja, Ingatkan Jangan Sampai Jadi Klaster Covid-19!

Aipda Wardoyo saat memberikan imbauan kepada empunya hajatan di Desa Dawung Matesih Karanganyar. Foto/Humas Polda
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 membuat aparat di Karanganyar tetap siaga menyambangi setiap kegiatan hajatan yang berpotensi memunculkan kerumunan.

Meski dibolehkan, pelaksanaan hajatan warga tetap diberikan pembatasan. Aparat kepolisian dan TNI pun juga selalu hadir mendatangi lokasi hajatan untuk mencegah pelanggaran.

Seperti hajatan yang digelar warga Desa Dawung, Matesih yang mendadak didatangi dua personel polisi dan TNI pada Minggu lalu.

Mereka adalah Bhabinkamtibmas Desa Dawung, Aipda Wardoyo dan Babinsa Desa Dawung, Serma Yudiono.

Bersama perangkat desa setempat, keduanya melaksanakan kunjungan ke rumah warga Desa Dawung yang akan melaksanakan hajatan pernikahan.

Baca Juga :  Tingkatkan Publikasi, Kwarcab Karanganyar Adakan Pelatihan Kehumasan

Sontak kedatangan mereka sempat membuat empunya hajat ketar ketir apakah ada yang dilanggar. Namun ternyata kehadiran tim itu untuk menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid 19.

Dalam imbauannya Aipda Wardoyo menyarankan kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan tersebut agar dirayakan dengan sederhana saja.

Istilahnya digelar dengan banyu mili, tanpa kursi, tamu datang mengucapkan selamat dan makanan di bungkus di bawa pulang, karena masih masa pandemi Covid 19.

Baca Juga :  Tingkatkan Publikasi, Kwarcab Karanganyar Adakan Pelatihan Kehumasan

“Hajatan pernikahan kalau bisa digelar sebatas acara akad nikah yang dihadiri sanak saudara tak lebih dari 15 orang. Sedangkan pesta perayaannya agar ditunda hingga pandemi Covid -19 berakhir,” terang Aipda Wardoyo.

Bhabinkamtibmas Desa Dawung, Serma Yudiono menambahkan bahwa langkah ini dilakukan dengan berkoordinasi dulu bersama tiga pilar Desa Dawung dan Satgas Covid-19 setempat.

Hal itu dilakukan semata-mata dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona di Desa Dawung.

“Jangan sampai muncul cluster baru penyebaran virus Covid-19 melalui hajatan,” tuturnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com