JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ini Lho Arti Kopek yang Dipasang di Helm Petugas Satlantas Polres Wonogiri, Infonya untuk Merekam Pelanggaran Dalam Penerapan ETLE

Satlantas Polresta Surakarta bakal memberlakukan surat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai Selasa (23/3/2021). Istimewa
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Ada tahu arti Kopek? Ternyata barang satu ini selalu terpasang di helm petugas Satlantas Polres Wonogiri.

Kopek digunakan sebagai perluasan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE). Daerah yang rawan terjadi kecelakaan bakal sering dipatroli oleh petugas berkamera di helmnya.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kasatlantas AKP Indra Hartono didampingi KBO Satlantas Polres Wonogiri, Iptu Darmin, mengatakan Kopek sudah dua pekan dipakai dan diterapkan di Wonogiri. Ada lima kamera yang dipasang di helm petugas.

Dia menjelaskan, kamera yang dipasang di helm petugas adalah kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor (Kopek). Kopek diluncurkan oleh Ditlantas Polda Jateng untuk menjabarkan program prioritas Kapolri yang salah satunya adalah perluasan penerapan ETLE dan penilangan yang sesuai prosedur.

Baca Juga :  Jumlah Kasus Kejahatan Selama Maret 2024, Perzinahan Mendominasi

โ€œKamera yang itu terpasang di helm anggota. Saat anggota berpatroli kamera itu aktif dan juga bisa merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara. Misal tidak pakai helm atau melanggar rambu-rambu,โ€ kata dia, Sabtu (20/3/2021).

Dari rekaman kamera itu bakal terlihat wajah hingga nomor polisi kendaraan pelanggar. Selanjutnya, pelanggar diminta untuk menepi. Setelah itu petugas menegur pengendara tersebut. Proses penindakan pelanggaran akan melalui proses ETLE.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

โ€œSudah ada rekamannya yang jadi bukti. Setelah itu kita sampaikan pemberitahuan kepada pelanggar sesuai alamat berdasarkan data nomor polisi kendaraannya melalui pos,โ€ beber dia.

Petugas tidak memberikan surat tilang. Pengendara diberi waktu mengkonfirmasi lewat pemberitahuan yang disampaikan. Sistem itu nantinya juga akan terkoneksi dengan sistem nasional. Meskipun plat nomor kendaraan luar daerah tidak menjadi kendala.

Kendati Kopek sudah digunakan sekitar dua pekan lalu, saat ini sedang dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Nantinya launching Kopek akan dilakukan serentak pada 23 Maret. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com